KOTA BANJAR,- Sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balokang, Kota Banjar masa keanggotaan tahun 2018-2024 dilantik dan diambil sumpah Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, di aula Desa Balokang, Kec/Kota Banjar, Senin (16/7/2018).
Hanya saja, acara pelantikan tersebut tidak dihadiri Kepala Desa Balokang, H. Oding Homsim, meski Oding sudah disusul ke kediamannya, sesaat sebelum dilaksanakannya acara pelantikan dan pengambilan sumpah BPD itu.
Pada kesempatan itu, warga yang hadir pun terlihat sedikit dan bisa dihitung dengan jari.
“Kami sudah mengutus orang mencari Pa Kades (H. Oding) ke rumahnya. Namun, tidak diketemukan. Saat dirumahnya itu, hanya ada HP-nya saja,” kata Camat Banjar, Dedi Suryadi.
Kendati tidak dihadiri Kepala Desa Balokang, H. Oding Homsin, proses pelantikan dan pengambilan sumpah BPD Balokang tetap dilanjutkan.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah BPD Balokang ini, dinilai terlambat dibanding pelantikan 92 BPD dari 14 Desa di Kota Banjar. Saat itu dilaksanakannya, Senin 25 Juni 2018.
Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih mengatakan, diantara alasan keterlambatan pelantikan itu, akibat ada permasalahan saja.
“Masalahnya, seperti yang sudah diketahui, itu saja,” tutur Hj. Ade Uu Sukaesih, tanpa menjelaskan, permasalahannya secara detail.
Kendati demikian, dia berharap permasalahan yang dialami di Desa Balokang ini, menjadi cerminan untuk seluruh desa di Kota Banjar, supaya tak terulangi lagi di masa mendatang.
“Jika saja satu desa bermasalah atau satu OPD bermasalah, dipastikan berimbas ke Pemkot Banjar secara luas. Diharapkan BPD yang sudah dilantik mampu menjalankan tugas sesuai tupoksi bersama pemerintah desa. Untuk itu, diharuskan bersinergi,” ucap Hj.Ade Uu Suakesih.
Terkait perkembangan terakhir Kades Balokang, H.Oding, dikatakan Hj. Ade, saat ini kondisinya sedang proses pengunduran diri. “Ya, mundur akibat masalah itu,” ujar Hj. Ade.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Banjar AKBP Matrius, menyatakan, penyidik Polres Banjar sedang mengusut dua kasus dugaan korupsi di Desa Cibeureum dan Desa Balokang, Kec /Kota Banjar.
“Saat ini, kami masih menunggu hasil audit BPK turun. Setelah nilai kerugian negaranya diterima, dipastikan pengusutannya ditingkatkan dari penyelidikan dan penyidikan. Ditargetkan selesai sebelum berakhirnya tahun 2018,” ujar Kapolres Banjar.
JH