Cirebon – Jum’at (07/05/2021)Sebanyak 1 Pleton Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar Dpp Danton III Aipda Putut Sihono melaksanakan pengamanan oprasi ketupat lodaya tahun 2021 di Pos Check Point Ciwaringin Desa Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin kabupaten Cirebon.
Mulai hari ini pemerintah larangan mudik lebaran 2021 resmi di berlakukan guna mencegah meningkatnya Virus COVID-19 di masyarakat, Aturan larangan mudik tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Untuk mengawasi pelaksanaan di larangan mudik di jalur darat desa Ciwaringin 1 pleton anggota Brimob untuk mem back Up satuan kewilayahan Polsek Ciwaringin, kendaraan yang melintas di wilayah tersebut selain leter E akan di berhentikan dan di periksa surat kendaraan dan keperluannya oleh petugas kewilayahan, masyarakat yang melintas tidak mempunyai keperluan akan di paksa untuk putar balik, masyarakat yang menggunakan transportasi umum termasuk travel gelap akan dipulangkan oleh petugas ke rumah masing-masing.
Menindak lanjuti arahan Komandan satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K., bahwa “Larangan mudik resmi di berlakukan untuk seluruh jajaran anggota Brimob agar membantu pelaksanaan larangan mudik di masing-masing pos check Poin dengan anggota kewilayahan setempat, larangan mudik lebaran tahun 2021 ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19”. Yadi