TANAH BUMBU, — Menjelang datangnya bulan Puasa Ramadhan 1443 H, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Bumbu (Satpol PP Tanbu) melaksanakan operasi pekat di Hotel-hotel, Losmen, tempat hiburan malam, warung remang-remang dan di lingkungan warga yang aktifitasnya dianggap mencurigakan. Operasi pekat Satpol PP Tanbu ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Tanbu, Drs. H. Anwar Salujang, Kamis (31/03/2022).
Pelaksanaan operasi pekat dilaksanakan pada malam hari, akhirnya berhasil mengamankan 14 orang yang terdiri dari 8 perempuan dan 6 laki-laki, yang saat itu berada didalam kamar di salah satu hotel yang ada di Batulicin.
“Ke 14 orang tersebut ketika setelah dilakukan pemeriksaan legalitasnya oleh pihak petugas Satpol PP, agar menjaga alasan keamanan yang terjaring rahasia operasi pekat tersebut, langsung dibawa ke kantor Satpol PP Tanbu yang diangkut dengan mobil patroli untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan yang lebih intensif,” katanya.
Setelah dimintai keterangan, lanjut Anwar, ternyata ke 14 orang tersebut berasal dari Banjarmasin, Pelaihari, Kotabaru dan Batulicin. Sebagian besar karena perjalanan jauh untuk ada urusan keluarga kemalaman terpaksa harus bermalam.
“Ada yang sudah nikah sirih tapi mereka belum melakukan sidang isbat, ada juga yang masih status calon suami. Berbagai keterangan dari ke 14 orang tersebut sudah dilakukan pendataan, apabila kemudian hari mengulangi lagi dan tertangkap lagi, akan diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (Ag)