Polresta Bandung,-Dua Pelaku utama Pembuhun berencana yang terjadi di salah satu Kedai Ramen Gandasoli Desa Gandasari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, berhasil di tangkap Satuan Reskrim Polresta.
Informasi terus di kembangkan, pelaku utama pembunuhan sadis, berinisial LT (26 Th) dan RM (19 Th) ditangkap di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendara Kurniawan, SIK membenarkan, para pelau utama telah berhasil ditangkap.
Pelaku utama dan otak pembunuhan berhasil di tangkap, “bersyukur pelaku utamanya sudah di tangkap.
“Sampi saat ini awalnya kasus penculikan, ternyata berubah menjadi kasus pembunuhan berencana, sudah kami ungkap, lima orang pelaku yang turut serta membantu dan dua pelaku utama yang mengeksekusi kemudian laku membuangnya, pelaku berhasil ditangkap di Wilayah Malang Jawa Timur”.
“Dari keterangan pelaku utama ini, sudah berhasil mengevakuasi korban yang di buang dilokasi yang cukup sulit untuk dilakukan evakuasi , kita sama sama melihat proses evakuasi yang cukup sulit dilakukan.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku LT, meminjam uang Rp 150.000.000, kemudian ada kesepakatan untuk membayar sebanyak 150 kali, dimana dalam satu pembayaran sebanyak 1.200.000.
Pelaku utama ini manajer dari ramen gandasoli tersebut, pinjaman uang ini untuk kepentingan pribadi
Kapolresta menegaskan, ini pembunuhan berencana, jadi para pelaku sudah menyiapkan alatnya, pisau, bata, kendaraan, lokasi pembungan dan menyewa rental mobil, ini sudah di rencanakan dengan cukup baik oleh pelaku ini .
Yadi