Tasikmalaya,-Sudah beraksi 21 kali diwilayah Kota Tasikmalaya dan Ciamis komplotan maling spesialis sepeda motor berhasil ditangkap Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota Poda Jabar.
Mereka adalah pria inisial RR dan IS sebagai pemetik, serta RS dan TD sebagai penadah. Kasus ini bermulai ketika Anggota Reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar melakukan penyelidikan pencurian motor di sebuah GOR di Cipedes, Dan kemudian mengamankan seorang pelaku, Polisi langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menjadi 4 orang. Sedangkan seorang pelaku lagi, inisial AT yang juga penadah masih buron.
Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar , AKBP Doni Hermawan S.H, S.I.K, M.Si mengatakan, dari komplotan curanmor ini petugas berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor metic berbagai merek, 3 buah mata kunci astag dan satu kunci leter Y.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa para tersangka ini melakukan aksi curanmor di 21 TKP di Kota Tasikmalaya dan Ciamis dalam kurun waktu Desember 2018 sampai Maret 2021,
Modus para tersangka ini melakukan curanmor dengan cara hunting atau mencari kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dekat pesawahan, kebun, dan perumahan.
per unit motor curian ini dijual pelaku ke penadahnya sekira Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta. Komplotan curanmor ini dijerat dengan pasal 363 juncto 364 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. *Yadi/Heni*