MAYBRAT,– Sebanyak 253 Kepala Kampung di Kabupaten Maybrat dilantik Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu di Aula Samusiret Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (9/1/2024).
Bernhard secara langsung mengukuhkan para kepala kampung periode 2024-2030 dengan disaksikan masyarakat Maybrat yang datang.
Pj. Bupati Maybrat juga secara langsung memasangkan tanda pangkat kepada perwakilan kepala kampung, diikuti para kepala kampung lainnya.
“Hari ini kita bersama-sama menyaksikan momen penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Maybrat melalui pelantikan kepala kampung terpilih,” ucap Bernhard, seusai acara.
Ia berpesan, kepala kampung terpilih menghargai bahwa sebagian besar masyarakat memilihnya sebagai kepala kampung. Oleh karena itu, pesan dia, jadikan jabatan kepala kampung ini untuk menjawab dan menjadi amanah dari warga.
“Kepala kampung diharapkan melaksanakan penyelanggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan masyarakat dengan mengaktifkan kantor kampung, mengupdate data terutama data-data yang menjadi acuan progam Kementerian Desa 2024, seperti mencegah stunting, kemiskinan ekstrim. Data tersebut diharapkan selalu diupdate setiap waktu sehingga data tersebut bisa menjadi dasar kebijakan daerah,” paparnya.
Kepala kampung juga diharapkan tinggal bersama warganya sehingga tahu apa yang dibutuhkan dan solusi apa yang harus diberikan kepada warganya ketika muncul masalah.
Lebih jauh Bernhard menjelaskan, penggunaan dana desa pada tahun 2024 akan difokuskan pada beberapa program utama, seperti pengentasan kemiskinan. Program ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial.
“Kepala Kampung diharapkan memberantas nepotisme secara menyeluruh. Nepotisme bisa dicegah dengan cara transparansi proses perekrutan yang berdasarkan kualifikasi, pengalaman, kompetensi bukan hubungan keluarga atau pertemanan. Membuat kode etik dan kebijakan Anti-Nepotisme harus jelas, kebijakan ini mencakup definisi nepotisme, prosedur perekrutan yang adil, dan sanksi bagi yang melanggar,” jelasnya.
Dikatakan, dana kampung yang telah diberikan negara adalah tanggungjawab yang sangat besar. Pemotongan dana kampung adalah masalah yang harus ditangani dengan serius. Untuk mencegah hal ini, kepala kampung diharapkan meningkatkan kegiatan musyawarah kampung (Muskam).
“Muskam adalah sarana pengawasan terhadap penggunaan dana kampung, agar menjadi terbuka. Peran camat untuk mengawasi kegiatan Muskam agar bisa memberikan kritik yang konstruktif terhadap penggunaan dana kampung dibantu oleh APIP, APH, kepala wilayah dan kepala bidang yang membawahi pembinaan wilayah masing-masing,” jelasnya.
Terakhir, ia mengimbau kepala kampung berkonsultasi dan memohon arahan dalam pengawasan proses pengankatan aparat kampung, perencanaan dana kampung dan pelaksanaan program pemerintah kepada camat, epala distrik wilayah dan kepala bagian yang membahawahi pembinaan wilayah masing-masing sehingga koordinasi ini bisa terbangun dengan baik. (Abas)