BANDUNG, Dari hasil pengmbangan kasus, akhirnya Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres Garut mengamankan orang yang diduga membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid, yang dibakar anggota Banser pada peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat, Senin (21/10).
Pembawa bendera berinisial U (20), warga Kabupaten Garut, diamankan polisi Kamis (25/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Statusnya masih terperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (25/10).
Menurut Truno, terperiksa U diamankan polisi di Jl Laswi, Kota Bandung. Penyidik memiliki waktu tiga hari untuk menentukan status U tersebut. Saat ini, kata dia, U masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Jabar.
“Patut diduga U yang membawa bendera HTI saat upacara HSN di Limbangan.
buy flexeril online https://paigehathaway.com/wp-content/themes/seotheme/inc/widgets/php/flexeril.html no prescription
Kita masih melakukan pendalaman intens,” terang Truno pada acara jumpa pers waktunnya cukup singkat
Yadi S