
OLEH: Imas Tati Maryati, S.IP
Keterbukaan informasi yang semakin mudah didapat, membuat berbagai pengaruh buruk mudah datang dan menghantui setiap individu. Dalam kondisi tersebut, keluarga sebagai fondasi dan pilar utama sebuah bangsa berperan penting untuk menentukan arah keberhasilan bangsa Indonesia di masa yang akan datang.
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, mengamanatkan penduduk sebagai modal dasar pembangunan dan Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera, bahwa keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peran yang penting dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu perlu dibina dan dikembangkan kualitasnya agar senantiasa dapat menjadi keluarga sejahtera serta menjadi sumber daya manusia yang efektif bagi pembangunan nasional
Undang undang tersebut juga mengamanatkan kebijakan pembangunan keluarga dilaksanakan melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, guna mendukung keluarga agar dapat melaksanakan delapan fungsinya secara optimal. Dalam membina dan mengembangkan kualitas keluarga tersebut diperlukan berbagai upaya, untuk mewujudkan 8 (delapan) fungsi keluarga yang mencakup fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan. Delapan fungsi strategis keluarga tersebut, kalau ditilik secara definisi satu persatu dapat dijelaskan sebagai berikut:
• Fungsi keagamaan dalam keluarga dan anggotanya didorong dan dikembangkan agar kehidupan keluarga sebagai wahana persemaian nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa untuk menjadi insan-insan agamis yang penuh iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
• Fungsi sosial budaya memberikan kesempatan kepada keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan
• Fungsi cinta kasih dalam keluarga akan memberikan landasan yang kokoh terhadap hubungan anak dengan anak, suami dengan istri, orang tua dengan anaknya, serta hubungan kekerabatan antar generasi sehingga keluarga menjadi wadah utama bersemainya kehidupan yang penuh cinta kasih lahir dan batin
• Fungsi perlindungan dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa aman dan kehangatan
• Fungsi reproduksi yang merupakan mekanisme untuk melanjutkan keturunan yang direncanakan dapat menunjang terciptanya kesejahteraan manusia di dunia yang penuh iman dan taqwa
• Fungsi sosialisasi dan pendidikan memberikan peran kepada keluarga untuk mendidik keturunan agar bisa melakukan penyesuaian dengan alam kehidupannya di masa depan
• Fungsi ekonomi menjadi unsur pendukung kemandirian dan ketahanan keluarga
• Fungsi pembinaan lingkungan memberikan pada setiap keluarga kemampuan menempatkan diri secara serasi, selaras, dan seimbang sesuai daya dukung alam dan lingkungan yang berubah secara dinamis
Dengan dilaksanakannya 8 fungsi keluarga, diharapkan dapat menjadi Gerbang untuk menunju Keluarga Sejahtera secara ekonomi yang berkualitas. Implementasi 8 fungsi keluarga tersebut juga bertujuan untuk menghindari pernikahan usia dini, pencegahan HIV/AIDS, menghindari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan lainnya. Selain itu, implementasi 8 fungsi keluarga tersebut sebagai upaya melestarikan lingkungan merupakan langkah positif, yakni untuk hidup dinamis secara serasi, selaras, dan seimbang dengan alam.
Karena itu, dibutuhkan pengelolaan yang baik untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pada akhirnya, keterbangunan sumber daya manusia yang berkualitas tersebut akan menjadikan Indonesia lebih maju dan berperadaban.. Keluarga harus memperhatikan pola asuh anak dan memberikan kebutuhan kesehatan, kasih sayang, cinta dan pendidikan yang sebaik-baiknya, kepada keluarga yang memiliki balita harus penuhi asupan gizi anak mulai 1000 Hari Pertama Kehidupan.
Penguatan keluarga Penguatan keluarga ialah salah satu bagian dan upaya untuk mencapai sasaran Pembangunan Nasional melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). BKKBN pun telah mengembangkan Program Bina Keluarga Balita Holistik Integratif (BKB HI), Orangtua Hebat, Program Generasi Berencana (Genre), yang dikembangkan melalui Pusat Informasi Konseling- Remaja (PIK-R) di sekolah, kampus dan masyarakat,
Program Bina Keluarga Lansia (BKL), dan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS). Seluruhnya merupakan bagian dari upaya penguatan keluarga sebagai fondasi kesejahteraan bangsa. “Peningkatan SDM dimulai dari unit terkecil yaitu keluarga. Pembangunan keluarga diarahkan kepada pembangunan ketahanan keluarga. Di mana nantinya akan menghasilkan kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta kemampuan fisik dan material untuk hidup mandiri, mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga lahir dan batin.
Penulis adalah: Penyuluh KB Ahli Madya, Kab. Bandung BKKBN Jabar