BANDUNG,- DPP KNPI mengeluarkan SK perpanjangan Caretaker Pengurus DPD KNPI Jawa Barat, dibawah kepemimpinan Hendra Guntara. Surat Keputusan perpanjangan kepengurusan dikeluarkan sejak 27 Agustus 2022, ditandatangani oleh Ketua Umum KNPI Muhammad Ryano Panjaitan.
Dalam suratnya DPP KNPI memberikan tugas dan amanat kepada Caretaker DPD Jabar untuk segera melakukan rekonsiliasi dengan kepengurusan DPD KNPI versi lain yang ada di Jawa Barat.
“Tujuan rekonsiliasi terhadap versi kepengurusan DPD KNPI Jabar yang lain, agar KNPI bersatu dan solid dibawah legalitas kepengurusan yang sah,”ujar Sekretaris Caretaker DPD KNPI Jabar, Farda Sanberra, usai rapat di Kota Bandung, Selasa (13/9/2022) malam. .
Diketahui, sejak terpilih dan dilantiknya Muhammad Ryano Panjaitan sebagai Ketua Umum KNPI, pada Juli 2022. Kepengurusan DPP KNPI ini telah sah di mata hukum dengan terbitnya SK Menkumham dan HAKI. Artinya, negara sudah siap bersinergi strategis dengan DPP KNPI.
Menurur Farda, usai dilantik pada waktu itu, Ryano juga menegaskan sudah tidak ada lagi dalam kubu KNPI, menurutnya semua telah bersatu disini.
Untuk merealisasikan tugas DPP terkait penyatuan KNPI di Jawa Barat, Caretaker DPD KNPI Jabar menggelar rapat pengurus perdana.
Hasil rapat tersebut memutuskan dan menunjuk Sekretaris Caretaker DPD KNPI Jabar, Farda Sanberra sebagai ketua tim komunikator rekonsiliasi.
“Hasil rapat hari ini, rapat caretaker (DPD KNPI Jabar) perdana setelah surat perpanjangan caretaker turun. Pertama kita mengupayakan rekonsiliasi dengan KNPI Jawa Barat versi yang lain, bagaimana kita bisa menjadikan KNPI satu di Jawa Barat,” kata Farda.
Farda menargetkan dalam waktu dua minggu upaya membangun rekonsiliasi, dan konsolidasi terhadap kepengurusan DPD KNPI versi yang lain di Jabar bisa terselesaikan.
“Rekonsiliasi ini menjadi prioritas utama, karena tentu penyatuan ini menjadi harapan bersama. Tahapan rekonsiliasi akan kita rumuskan bersama dengan harapan KNPI versi yang lain bisa duduk bersama mencari formulasi penyatuan. Karena harapan kita KNPI bisa satu di Jawa Barat,” harapnya.
Menurut Farda, caretaker DPD KNPI Jabar sesuai amanah DPP, mengharapkan pihak lain bisa dengan tangan terbuka mencari cara bersama-sama, demi kesolidan, dan penyatuan KNPI kedepan yang solid, dan memiliki legalitas yang sah.
“Upaya rekonsiliasi tahapannya dengan duduk bersama melalui mekanisme organisasi yang tentu akan dikonsultasikan ke DPP KNPI,”tambahnya.
Namun, bila dalam jangka waktu yang ditentukan tidak juga menemukan titik penyatuan, maka tugas berikutnya Careteker harus menggelar Musda.
“Apabila sampai tenggat waktu yang sudah kita tentukan, rekonsiliasi dengan KNPI Jawa Barat versi lain tidak terlaksana. Maka kita akan segera menyelenggarakan Musda,” tandasnya.
Masa jabatan perpanjangan pengurus Caretaker DPD KNPI Jabar akan berakhir pada November 2022. Untuk itu, DPP KNPI melalui Surat pengesahan perpanjangan menginginkan Caretaker bisa segera melaksanakan dan menyelesaikan tugas dan amanah dengan segera.
“Jadi rekonsiliasi pun tahapannya bisa melalui Musda. Jadi kita mengajak (DPD KNPI Jabar) versi lain untuk mengikuti Musda bersama, bukan hal-hal lain,” pungkas Farda. **