RIAU,- Tahun 2022 ini Pemerintah Provinsi Riau akan menerima formasi penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 7.688 orang .
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan .S.H.,M.Si , belum lama ini, dikatakannya pihaknya telah menerima Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang penetapan kebutuhan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Riau.
Disebutkan Ikhwan formasi penerimaan tenaga P3K tersebut, di bagi menjadi tiga bagian, yakni tenaga Guru yang dibutuhkan berjumlah sebanyak 7.297 orang dan tenaga P3K dibidang Teknis sebanyak 223 orang, selanjutnya tenaga P3K di bidang Kesehatan sebanyak 168 orang, jadi formasi P3K sejumlah itu sudah ditentukan oleh Menpan RB Republik Indonesia totalnya sebanyak 7.688 orang jelas Ikhwan.
Dijelaskan nya lagi pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Menpan RB terkait pelaksanaan seleksi, dalam Surat Keputusan itu hanya penetapan angka formasi penerimaan saja atau quota jatah untuk Provinsi Riau, untuk seleksinya kita belum bisa memastikan kapan, karena kita masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Menpan RB, tukas Ikhwan. Yan