TANAH BUMBU, – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar membuka secara resmi sidang nikah isbat terpadu. Kegiatan dibuka melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Jumriadi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu.
Sedikitnya 32 pasangan sidang nikah isbat tersebut berlangsung di Gedung 7 Februari, Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Senin (26/09/2022).
Jumriadi menyampaikan, sidang isbat terpadu ini dilakukan untuk mengesahkan pasangan suami istri yang belum mencatat perkawinan nya ataupun disahkan dihadapan majelis hakim pengadilan agama.
“Kami sangat berharap, dilaksanakannya sidang isbat nikah terpadu ini tidak saja membantu pasangan yang belum menikah secara resmi, akan tetapi setelah jadi suami secara sah tentu dapat mengurus administrasi kependudukannya, terutama dalam hal pembuatan akte kelahiran anak serta pembuatan surat surat dokumen kependudukan lainnya,” ujarnya.
Dia tambahkan, kepada pasangan yang sudah resmi secara hukum positif agar kiranya menciptakan keluarga harmonis dan bahagia.
Menurutnya, hubungan yang harmonis akan mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
“Kami mengingatkan kepada pasangan ini agar menjalankan program pemerintah dalam hal keluarga berencana sehingga kualitas kesehatan ibu dan anak dapat terjaga,” tutupnya. (Ag)