SUMEDANG,- Sedikitnya empat sepeda motor diamankan aparat Polsek Jatinangor dalam operasi dengan sasaran pencurian kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang digelar, Senin (25/2/2019) malam.
Empat sepeda motor diamankan lantaran tidak dilengkapi surat-surat. Selain itu, pihak Polsek Jatinangor juga memberikan tindakan tilang SIM 12 dan STNK 5 dari pengendaran yang melanggar peraturan.
“Operasi dilaksanakan di depan Pos Lantas BGG Polsek Jatinangor, Kab. Sumedang. Selain curat, curas dan curanmor sasaran operasi ini juga menyasar keberadaan senjata tajam dan peredaran miras, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolsek Jatinangor Kompol Noorjamil, S.Pd yang memimipin langsung operasi.
Dikatakan, pihaknya juga melakukan apel konsolidasi sebelum dan sesudah operasi, serta evaluasi sehubungan meningkatnya tindak pidana curanmor kendaraan roda dua di wilayah hukum Polsek Jatinangor.
“Ini merupakan upaya meningkatkan peran fungsi preentif, prepentif dan represif untuk mencegah dan mengungkap pelaku curanmor. Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatinangor, khususnya pelanggaran kendaraan bermotor serta sebagai salah satu upaya prepentif terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua di wilayah hukum Polsek Jatinangor, demi menciptakan situasi di wilayah Kec. Jatinangor yang aman, nyaman dan kondusif,” paparnya.
buy singulair online https://rxnoprescriptionrxbuyonline.com/dir/singulair.html no prescription
Abas