BANDUNG, — Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, menerima penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2022 dari Pemprov Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Kamis (3/11/2022).
JDIH Sekretariat DPRD Kota Bandung mendapat penghargaan sebagai juara I kategori Sekretariat DPRD Kota dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Piagam penghargaan bagi JDIH Sekretariat DPRD Kota Bandung itu diserahkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum kepada Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.
Uu menilai keberadaan JDIH ini bisa mengangkat tingkat kesadaran hukum masyarakat Jawa Barat. Ia berharap penghargaan ini mampu melecut tim JDIH lainnya untuk meningkatkan kemampuan layanannya bagi publik.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saya mengucapkan selamat kepada para pimpinan penerima penghargaan. Semoga ini menjadi motivasi kepada mereka yang belum mendapatkan penghargaan di hari ini,” tuturnya.
Seusai acara, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menuturkan, penghargaan ini merupakan hasil kerja sama Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Bandung.
“Ini juga hasil kerja keras teman-teman di Setwan, Tim Pengelola JDIH Sekretariat Kota Bandung, teman-teman yang luar biasa tekun, sangat serius, untuk memperbaiki JDIH yang alhamdulillah hari ini penghargaannya diserahkan oleh Pak Wagub,” ujar Tedy.
Tedy menambahkan, JDIH DPRD Kota Bandung merupakan layanan penyedia informasi terkait peraturan dan produk hukum, terutama yang ditetapkan DPRD Kota Bandung. Tedy berharap peningkatan layanan JDIH ini bisa memenuhi kebutuhan informasi seluruh masyarakat.
“Mudah-mudahan menjadi motivasi kita untuk terus memberikan layanan kepada masyarakat berupa produk-produk hukum di DPRD Kota Bandung. Bisa dicek di website kita. Mudah-mudahan ini membantu masyarakat atau mahasiswa, praktisi, peneliti, yang membutuhkan peraturan dan produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Kota Bandung,” ucapnya.
Sebelumnya, JDIH Sekretariat DPRD Kota Bandung juga berhasil meraih predikat Terbaik II Tingkat Nasional dalam pengelolaan JDIH kategori Sekretariat DPRD Kota, di acara JDIHN Award di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Di tempat yang sama, Sekretaris DPRD Kota Bandung yang juga Penanggung Jawab JDIH DPRD Kota Bandung, HM Salman Fauzi menyebutkan, prestasi tersebut adalah hasil kerja keras seluruh tim.
“Saya tahu betul bagaimana tim pengelola JDIH DPRD Kota Bandung yang secara hitungan waktu belum lama terbentuk namun mereka bekerja tak mengenal lelah. Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Bandung benar-benar telah bekerja keras agar mampu menampilan produk-produk hukum hasil kinerja DPRD Kota Bandung dalam website JDIH,” ujar Salman.
Lebih jauh Salman menyebutkan, karena sebagian besar pengeloa Tim JDIH DPRD Kota Bandung adalah adalah anak-anak muda, dirinya memberikan keleluasaan mereka berinovasi.
“Kami tinggal mengarahkan dan menjaga agar inovasi yang dihadirkan anak-anak muda ini tidak lepas dari jalur yang seharusnya,” ujarnya.
Selain mampu memenuhi standar pengelolaan JDIH seperti yang digariskan JDIHN, Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Bandung mampu menciptakan ide-ide kreatif dalam mempromosikan JDIH kepada masyarakat.
“Maka lahirlah apa yang kita kenal sebagai warung JDIH, lahirlah maskot Kang Jede dan Teh Iha dan inovasi lainnya yang membantu penyebaran adanya JDIH DPRD Kota Bandung,” kata Salman.
Salman juga menyampaikan terima kasihnya atas dukungan Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, yang juga sempat mendampingi Tim JDIH DPRD Kota Bandung saat melakukan konsultasi ke JDIHN Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu.
JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.
Payung hukum yang menaungi JDIH adalah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Serta Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Standar Pengelolaan Dokumen Dan Informasi Hukum.
Kehadiran JDIH DPRD Kota Bandung merupakan sebuah agenda besar untuk membangun keterbukaan dalam rangka penyebarluasan produk hukum, khususnya produk hukum daerah Kota Bandung yang dihasilkan DPRD Kota Bandung.
Dengan demikian, warga Kota Bandung akan lebih mengetahui peraturan-peraturan apa yang sudah dihasilkan para wakil rakyat di DPRD Kota Bandung secara mudah.
“Tinggal masuk ke website jdih.dprd.bandung.go.id lalu cari peraturan yang ingin diketahui, klik langsung muncul,” ujar Salman.
JDIH DPRD Kota Bandung sudah tersedia di Playstore yang akan mempermudah masyarakat untuk mencari dan mengetahui peraturan di Kota Bandung. “Tinggal download di PlayStore dan tinggal klik,” ujarnya. Humpro DPRD Kota Bandung