SUMEDANG, — Sebagai pengemban amanat Perpres No. 15 tahun 2018 tentang program Citarum Harum yang akan berjalan selama 7 tahun, Dansektor 21 Kol. Inf. Yusep Sudrajat tetap bekerja untuk mengembalikan ekosistem dan memantau pembuangan limbah termasuk limbah pabrik.
Karena itu, katanya saat meninjau 2 pabrik di kawasan Jalan Raya Bandung – Garut km 26, Jum’at 8 Maret 2019, PT. Jatayutex dan PT. Indoneptun Net, mengharapkan para pengusaha pabrik tetap menjaga komitmen.
Setelah menyaksikan kondisi IPAL kedua pabrik itu dengan hasil olahannya yang baik, airnya sudah bening dan ini terlihat di kolam pembuangan akhir ada ikan-ikan hidup.
“Ini, kata Dansektor Kol. Inf. Yusep, kedua pabrik komit sekali menjaga buangan limbahnya dalam kondisi yang sesuai dengan baku mutu yang diinginkan. Kondisi IPALnya sudah bagus tinggal meningkatkan lagi kebeningan airnya.”
KONDISI 2 PABRIK
Saat Dansektor 21 dan rombongan meninjau PT. Jatayutex, disambut oleh General Manager pabrik, Souw Hie Tjong dan mengantarnya meninjau IPAL pabriknya.
PT ini, kata Souw Hie Tjong, memroduksi kain grey dengan kapasitas produksi 400.000 yard per bulan, hanya mengeluarkan air limbah 20 M3 per hari. “Sangat sedikit sekali,” ujarnya seraya menambahkan, pihaknya tetap membangun IPAL untuk mengolah limbah dan selalu mengikuti proper biru serta sudah 6 tahun mendapat sertifikat.
Ia menjelaskan pula, pabriknya sudah 8 tahun menggunakan mesin terbaru buatan Jepang yang menggunakan airjet atau udara sehingga hasil produksinya jauh lebih bagus.
Di PT. Indoneptune Net, rombongan Dansektor dipandu oleh Vice President perusahaan, Hendra Gunawan beserta stafnya untuk meninjau kondisi IPAL pabrik tersebut.
Hendra menjelaskan, pabriknya sudah berdiri sejak tahun 1973 memroduksi jaring penangkap ikan. Pasarnya, 60% diekspor dan 40% lagi dijual di dalam negeri.
Elly