BANJARMASIN, eljabar.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanah Bumbu (PMD Tanbu) bekerjasama dengan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada Ketua Tim Penggerak PKK Desa se Kabupaten Tanah Bumbu.
Dimtek ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, pada Selasa-Rabu, 15-17 November 2022, bertempat di di Hotel Aria Barito Banjarmasin.
Ketua TP PKK Kabupaten Tanah Bumbu Hj. Wahyu Windarti Zairullah Azhar dalam sambutannya, menyampaikan, sangat mengapresiasi kegiatan inovasi ini yang digagas oleh Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu.
“Khususnya kepada Kadis PMD, Pak Samsir yang telah memikirkan kami, saya sangat senang bisa terlaksana acara ini tidak mudah untuk mengumpulkan Ketua TP PKK desa. Baru kali ini bimtek Ketua TP PKK Desa se Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilaksanakan semeriah ini,” ujar Wahyu Windarti.
Ketua TP PKK Tanbu juga berpesan agar bimtek ini dapat diikuti sampai selesai, karena materi yang disampaikan oleh narasumber berkualitas.
“Saya berpesan kepada Ketua TP PKK Desa, kita harus mampu menyatukan semua persepsi di lingkungan kita semua terutama bidang Pemberdayaan, dan harus terus mengasah kemampuan untuk memajukan desa, dengan keterlibatan Ketua TP PKK Desa sebagai Motivator dalam mengimolementasikan yang selama ini kita bangun bersama dalam memajukan desa,” pungkasnya.
Bupati Tanah Bumbu, Abah dr. Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan Kadis PMD, Samsir menyampaikan ucapan terima kasih kepada BKAD yang telah menyelenggarakan bimtek Tim Penggerak PKK.
“Yang mana Bimtek ini sangat penting dilaksanakan karena untuk memberikan pemahaman secara komprehenship terhadap ibu Ketua TP PKK desa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya untuk bermitra dengan Kepala Desa dalam Penyelenggaraan Desa, Pembangunan dan Pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, semoga dengan Bimtek ini dapat meningkatkan kinerja kader PKK,” jelasnya.
Adapun yang hadir Ketua TP PKK kabupaten, Wakil Ketua 1 dan wakil ketua II, Kepala Dinas PMD dan jajaran, Pengurus TP PKK Kabupaten, Ketua TP PKK Kecamatan dan Ketua TP PKK Desa. (Ag)