SUMEDANG,- Sedikitnya, 26 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu se Kabupaten Sumedang dan 26 orang unsur kepolisian dan Kejaksaan mengikuti bimbingan teknis penegakan hukum terpadu (Gakumdu) oleh Bawaslu Kabupaten Sumedang, Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Sumedang di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Jumat (18/11/2022).
Koordinator Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas pada Bawaslu Sumedang, Lili Rusli mengatakan, proses pelatihan ini dalam rangka tahapan dari rekruitmen Panwascam dan Bimtek yang sudah dilakukan hampir 17 hari. Kemudian pembagian tugas-tugas divisi-divisi di tingkat kecamatan terkait tugasnya masing-masing.
“Nah dari anggota Panwascam yang tiga orang per kecamatan itu, kemudian kita membentuk sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu). Untuk pematerinya ada unsur Kejaksaan, kepolisian, dan Bawaslu. Kenapa ini penting karena dari sisi Bawaslu ketika terjadi proses pencegahan yang sudah lewat artinya pasca pencegahan dan terjadi pelanggaran, ada sisi hukum pidananya. Maka Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri karena pidana ini ruangnya adalah teman-teman penegak hukum. Makanya melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan,” kata Lili.
Ia menuturkan, ketika terjadi proses pelanggaran Pemilu yang mengarah ke pidana, maka harus melakukan pengkajian. Kemudian setelah ditangani kepolisian akan di-feedback ke Kejaksaan.
buy celexa online medstaff.englewoodhealth.org/wp-content/languages/new/celexa.html no prescription
“Nah proses itu harus ada satu pemahaman yang sama maka kemudian dibentuklah Sentra Gakumdu. Agar ada pemahaman yang sama tentang pidana pemilu karena hukum pidana tidak menganut pidana umum, ada khusus pidana pemilu,” jelasnya.
“Ketika ada temuan dan indikasi pelanggaran pidana maka kemudian diprosesnya itu di sentra Gakumdu. Peserta dan narasumber dari internal Kejaksaan, mereka juga ditugaskan dari Kejaksaan khusus yang sudah memahami tentang kepemiluan. Jadi tidak sembarangan unsur Kejaksaan dan kepolisian yang ditugaskan di sentra gakumdu ini. Mereka sudah melalui proses pelatihan tentang pemiluan termasuk juga kalau di kepolisian itu unsur Reskrim,” tuturnya.
Dengan demikian, imbuh Lili, total peserta ada 52 orang ditambah komisioner Bawaslu dan ke sekretariatan. (abas)