TALLIN,– Setelah 4 hari penuh belajar tentang digital services dan pendidikan dari Finlandia, delegasi benchmarking Pemda Kabupaten Sumedang berikutnya mengunjungi Kota Tallin Estonia. Kesempatan pertama benchmarking difokuskan ke Talin Service Center.
“Alhamdulilah kami diterima baik oleh Elle Veltmann, Service Centre Manager. Kalau di Indonesia tempat ini namanya Mal Pelayanan Publik (MPP), yakni tempat pelayanan terpadu satu pintu atau one stop service,” ujar Herman Suryatman, Sekda Kabupaten Sumedang, di Tallin Service Center Estonia, Senin (28/11).
Ia menyebutkan, ada 500 lebih jenis layanan yang diberikan di Tallin Service Center, baik digital maupun manual.
“Beberapa layanan digital terpopuler di Estonia antara lain Pajak dan Bea Cukai, Portal Pasien, e-File, dan e-Business Register,” ungkapnya.
Sekda menambahkan, ada aplikasi umum yang digunakan untuk memberikan layanan digital tersebut, namanya AKIS (Avalike Kogunemiste Infosusteem). Sebuah platform super aplikasi yang mengintegrasikan semua layanan dalam satu portal.
Semua tahapannya dilakukan secara digital dan terintegrasi, mulai dari akses registrasi, proses rekomendasi pada lintas departemen, sampai dengan perizinan dikeluarkan.
“Yang menarik adalah aplikasi AKIS tersebut dibangun oleh programmer sendiri yang merupakan pegawai pemerintah. Team Leadernya adalah Elle Veltmann, yang menerima dan memberikan penjelasan kepada kami,” imbuh Herman.
Lamanya pelayanan tergantung kepada besarnya area, contohnya untuk traffic transportation akan memakan sedikit waktu. Disediakan pula petugas untuk pendampingan bagi yang tidak mengerti dan mampu menggunakan sarana teknologi informasi.
Dijelaskan, 99 % layanan publik di Estonia dilakukan secara digital, tetapi disediakan pula layanan manual bagi masyarakat tertentu yang membutuhkan seperti disabilitas dan orang lanjut usia.
“Seperti halnya di MPP, di Tallin Service Center ada petugas front office yang akan menunjukkan harus ke loket mana masyarakat datang. Sebelumnya pada saat datang, mereka terlebih dahulu mengambil antrian,” kata Herman.
Di Estonia tersedia database untuk mendeskripsikan informasi warga yang disimpan dalam katalog sumber daya interoperabilitas (RIHA).
“Disini data sudah terintegrasi, mengikuti prinsip sekali saja. Mengumpulkan data yang sama di database terpisah tidak diperbolehkan. RIHA berfungsi sebagai register nasional yang terdiri dari sistem, komponen, layanan, model data, aset semantik, dan yang lainnya,” ucap Jajang Heryana, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang yang ikut serta dalam delegasi benchmarking digital services.
Dikatakan Jajang, tujuan RIHA adalah untuk menjamin pengelolaan sistem informasi sektor publik secara transparan, berimbang, dan efisien. Pendaftaran dengan RIHA untuk basis data publik dan sistem informasi adalah wajib dan dipayungi oleh undang-undang.
“Sumedang harus belajar dari Tallin. Lakukan adopsi dan adaptasi berbagai best practices disini, antara lain dalam integrasi data dan interopabilitas layanan,” pungkasnya. (bn/bs/Sumber: Humas Sumedang)