SUMEDANG,– Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Sumedang semakin merosot.
“Hal ini karena belum optimalnya pengelolaan pajak dan retribusi pajak daerah, sehingga berdampak pada ketergantungan pembiayaan daerah kepada pemerintah pusat,” kata Erwan, pada Focus Group Discussion (FGD) tahap 3 penyusunan naskah akademik peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Rabu (7/12/2022).
Menurutnya, kontribusi PAD Kabupaten Sumedang tahun 2022 masih sangat kecil. Ini yang menyebabkan pemkab ketergantungan pembiayaan daerah kepada pemerintah pusat.
“Oleh sebab itu PAD daerah harus dioptimalkan. Optimalisasi PAD dapat dioptimalkan seperti pajak retribusi daerah,” ujarnya.
Menanggapi permasalahan ini, Ketua Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Sumedang, H. Nana Mulyana menyarankan 3 terobosan baru untuk meningkatkan PAD Kabupaten Sumedang dari pajak daerah dan retribusi daerah.
“Pertama, diberikan reward bagi wajib pajak. Kedua, badan promosi daerah. Dan ketiga memasang billboard tempat wisata dan restoran di akses pintu tol Cisumdawu,” kata Nana.
Menurutnya, ada upaya yang mungkin belum terlaksana, yakni bagaimana memberikan benefit kepada wajib pajak. Contohnya di hotel dan restoran, jika bapenda membuat satu program bagi wajib pajak yang sudah makan di salah satu restoran, kemudian bonnya ditulis nama dan nomor KTP dan dimasukkan ke dalam kotak yang sudah disiapkan oleh bapenda, kemudian diundi dan hadiahnya bisa rumah, motor, mobil atau apapun menjadi upaya meningkatkan PAD dari sektor restoran.
“Kedua, jika pendapatan yang ingin tercapai meningkat, maka harus berbanding lurus dengan pemberian insentif kepada pelaku usaha dalam bentuk program. Contohnya kita sudah mempunyai badan promosi daerah yang sampai saat ini kan dananya juga tidak ada. Sehingga para pelaku usaha kesulitan untuk berpromosi,” paparnya.
Ketiga, imbuhnya, menjelang dibukanya Tol Cisumdawu seksi 2 dan 3, pihaknya berharap bahwa di jalan tol itu dipasang billboard.
“Billboard diserahkan kepada Hotel ataupun destinasi untuk dipasang secara gratis. Jadi Bapenda tidak menarik pajak. Kemudian di satu sisi promosi Sumedang akan meningkat tanpa membebani APBD, kenapa karena billboardnya sendiri diserahkan kepada para pelaku usaha,” katanya.
Dengan demikian, menurut Nana, orang yang lewat ke Sumedang akan mendapat informasi mengenai tempat wisata, hotel dan restoran dan apapun mengenai Sumedang.
“Jadi saya pikir tiga saran itu saja. Mudah-mudahan ini menjadi solusi untuk peningkatan PAD di tahun yang akan datang,” katanya. (Abas)