SUMEDANG,– Memasuki tahun baru 2023, Anggota DPRD Sumedang Fraksi Partai Golkar, Asep Kurnia meminta Pemkab Sumedang kebut penataan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ).
Terutama pembangunan induk pusat pemerintahan kecamatan seperti kantor polsek, markas koramil, dan kantor kecamatan yang saat ini kurang representatif.
“Kami meminta pemerintah daerah melakukan beragam pembenahan terkait kantor polsek dan koramil yang masih menempati tanah pihak lain. Oleh karena itu saya selaku anggota DPRD dari Dapil 5 khususnya untuk Jatinangor mendorong, di 2023 ini benar-benar bisa merintis memulai penataan kawasan perkotaan dengan membangun induk pusat pemerintahan kecamatan,” katanya, Selasa (3/12/2023).
Untuk pemerintah daerah, lanjutnya, supaya memperhatikan bangunan terpusat dalam bentuk pusat pemerintahan kecamatan. Sehingga, kantor polsek, koramil, dan kecamatan berada dalam satu lingkungan.
Terlebih saat ini Jatinangor dicetuskan sebagai kawasan perkotaan, sehingga pihaknya berharap di tahun 2023 ini ada aksi minimal peletakan batu pertama oleh Bupati Sumedang.
“Saya sudah berkomunikasi dengan bupati, yang beberapa bulan lagi akan mengakhiri masa jabatannya. Sebelum masa jabatan bupati berakhir, segera kita bisa menuntaskan persoalan ini, minimal membuat pondasi dulu atau meletakan batu pertama untuk pemindahan kawasan pemerintahan Kecamatan Jatinangor,” katanya.
Akur berharap, dengan adanya induk pusat pemerintahan kecamatan, pelayanan di Kecamatan Jatinangor akan terpusat dan bisa mengakomodir seluruh lapisan masyarakat terutama mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.
“Apalagi Jatinangor sebagai etalasenya Kabupaten Sumedang, dan kawasan perkotaan harus menonjolkan sesuatu yang baru, yang mewah dan lebih utama dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dari adanya KPJ ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tukasnya. (Abas)