SUMEDANG,– Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, melakukan pengawasan terkait pelaksanaan peraturan daerah (perda) dan efektivitas tim koordinasi pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), di Command Center Kecamatan Jatinangor, Kamis (12/1/2023).
Ketua Komisi I Asep Kurnia hadiri bersama anggota Dudi Supardi, Didi Suhrowardi, dan Rita Rosana. Mereka mendengarkan masukan dari Tim Gugus Tugas Pengelolaan KPJ, Ismet Suparmat dan H Dedi Supriatna.
Adapun pertemuan ini salah satunya untuk memastikan Perda Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengelolaan KPJ.
Dudi Supardi mengatakan, pertemuan ini guna mengevaluasi pelaksanaan Perda, yang mana sebelumnya, Sekda Kabupaten Sukabumi menyampaikan beberapa progres.
“Sebetulnya yang lebih cepat tercapai itu dibanding dengan permasalahan adalah perjuangan waktu memperjuangan perda KPJ. Sudah dibuatkan perda, tapi gregetnya kurang ada,” kata Dudi.
Dudi menyebutkan dalam pembentukan, KPJ sejak tahun 2000, sama sekali tak dibiayai APBD dan bahkan tanpa gaji. Namun bisa mengkoordinasikan keberadaan perguruan tinggi, pengusaha, masyarakat hingga dibentuk kelompok-kelompok pemuda, forum kepala desa, dan forum ibu-ibu dalam membahas KPJ.
“Sekarang sudah ada perdanya, sudah ada anggarannya, tapi saya anggap kurang berjalan. Tim juga sudah dibentuk dan mendapat SK bupati, sehingga membuat kita jadi tergerak untuk mendorong dan memperbaiki,” kata Dudi.
Kekhawatiran DPRD
Dudi mengakui, DPRD Sumedang khawatir munculnya wacana ingin bergabung dengan Bandung Timur, atau Jatinangor berdiri sendiri. Jika hal itu terjadi, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumedang akan sangat berkurang.
“Oleh karena itu, kita coba akomodir agar Jatinangor tetap masuk ke Kabupaten Sumedang, tetapi mengelola sendiri. Sebenarnya ‘kan perda sudah ada, payung hukumnya juga sudah ada, tinggal pelaksanaannya didukung sepenuhnya oleh pemerintah. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang gara-gara KPJ ini tidak ada kerjanya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumedang Fraksi Partai Golkar, Asep Kurnia SH menjelaskan, pertemuan ini merupakan kelanjutan pertemuan bersama Bappenda waktu lalu.
“Kali ini ada beberapa hal yang dibahas, termasuk pemindahan gedung induk pusat pemerintahan Kecamatan Jatinangor, status puskesmas DTP Cimanggung, sampah pasar Parakanmuncang, dan alun-alun kecamatan,” katanya.
Kehadiran DPRD, menurut dia, ingin memastikan keberadaan KPJ benar-benar untuk memajukan Jatinangor dan daerah penyangga lainnya. (Abas)