MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu melakukuan kunjungan kerja (kunker) ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Jumat (13/1/2023).
Pada kesempatan ini, Pj. Bupati Maybrat menemui langsung Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal.
Diskusi berlangsung di ruang kerja Dirjen Bina Adwil untuk membahas tentang tapal batas antara Kabupaten Sorong dengan Kabupaten Maybrat, sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2019 tentang batas daerah Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong.
“Jadi sudahdi sahkan, dan sudah dibahas tentang batas-batas antar daerah. Pemda akan melakukan verifikasi atau pengecekan ulang tapal batas antara Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Sorong,” ujar Bernhard.
Ia menuturkan, pembahasan kedua juga tentang batas daerah antara Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Sorong Selatan, terutama di pintu gerbang Sehu Distrik Ayamaru Barat ada 3 kampung yang sudah diluar batas wilayah dan masuk wilayah administrai Kabupaten Sorong Selatan.
“Persoalan ini akan dilakukan klarifikasi ulang dan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Adwil Direktorat Toponimi dan Batas Daerah,” jelas Benrhard.
Kemudian, pembahasan ketiga, tutur Bernhard, tentang Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintah Daerah dan Pulau Permendagri Nomor 58 Tahun 2021 menyangkut beberapa wilayah, terutama distrik, dan kampung di wilayah Aifat Timur Raya.
“Pemda Kabupaten Maybrat akan melakukan verifikasi ulang tentang jumlah penduduk, data penduduk kampung, dan peta sebaran penduduk. Kita juga akan memohon bantuan kepada Dirjen Bina Adwil secara tertulis serta kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menggambar, update serta mengupload ulang luas wilayah serta peta wilayah di Kabupaten Maybrat,” tandasnya. (Abas)