SAMPIT,– Praktik perjudian sabung ayam di Kota Sampit kian marak, hingga saat ini tidak tersentuh hukum. Bahkan sejumlah pihak menduga, praktik perjudian sabung ayam tersebut dibekingi oknum aparat.
Beberapa bulan yang lalu, tempat itu sempat diobrakabrik anggota kepolisian, namun tempat yang dijadikan arena sabung ayam itu saat ini beraktivitas kembali.
Diketahui perjudian sabung ayam itu tepatnya di belakang gudang Bulok Lama, Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawabaru, Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim).
Sumber informasi yang diperoleh media ini di lokasi perjudian sabung ayam tersebut pada Jumat (27/1/2023), menyebutkan, arena sabung ayam dikelola berinisial TM yang sudah lama pensiun sebagai anggota Polri, Polres Kotim
“Semestinya perjudian sabung ayam tersebut tidak boleh terjadi dan sangat meresahkan masyarakat sekitar, namun kenyataanya masih beraktivitas seakan akan kebal hukum,” ujar sumber.
Sementara menurut salah satu masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, perjudian sabung ayam ini sudah cukup lama berlangsung, bahkan para pengunjungnya dari mana-mana. Taruhannya pun mencapai jutaan juta rupiah.
“Saya lihat pengunjung arena sabung ayam ada yang menggunakan sepeda motor, dan ada juga yang menggunakan mobil. Jadi kita sebagai masyarakat lingkungan sini merasa terngganggu dengan aktifitas arena sabung ayam di tengah-tengah pemukiman warga,” ujarnya.
Ia berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan bertindak tegas terhadap perjudian sabung ayam tersebut. (Tim)