SUMEDANG,– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Jatinangor tahun 2023 membahas terkait gedung pusat pemerintah kecamatan yang terintegrasi, seperti kantor kecamatan, mapolsek, dan markas koramil.
Selain itu, musrenbang di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor itu juga membahas masalah sampah, pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting.
Camat Jatinangor, Drs. Herry Dewantara didampingi Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna dan Danramil Kapten Arh Ateng Jaelani menjelaskan, pembuatan induk pusat pemerintah kecamatan menjadi keinginan masyarakat Jatinangor dan stake holder.
Sebab menurutnya saat ini, kantor mapolsek dan koramil berada di lahan bekas rel kereta api eks PT. SS Belanda, sehingga keberadaannya kurang representatif dalam melayani masyarakat.
“Pada musrenbang ini, hadir anggota DPRD termasuk dari lembaga pendidikan dan unsur komponen. Kami membahas kaitan dengan permasalahan yang jadi prioritas, seperti infrastruktur termasuk penurunan stunting dan mengentaskan kemiskinan. Harapan kami mungkin menghasilkan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yaitu pusat pemerintahan Kecamatan Jatinangor,” paparnya.
Sebagai ajuan, tambahnya, pemerintah kecamatan mengusulkan lahan di bekas PT. CRBC di daerah menuju Kiarapayung Jatinangor. Di sana, selain akses keluar masuk Tol Cisumdawu juga lahan milik Pemprov Jabar yang lokasinya luas.
“Mudah mudahan dorongan anggota DPRD khususnya di Dapil 5 bisa membantu ke DPRD provinsi dan ke pemerintah provinsi Jabar untuk tukar guling atau dihibahkan. Kan untuk kepentingan pelayanan pemerintahan juga,” tandasnya.
Rapat dihadiri anggota DPRD Sumedang dari Fraksi Partai Golkar Asep Kurnia SH, Fraksi PAN Dudi Supardi, Fraksi PKB Herman Habibulah, Fraksi Gerindra Warson, dan PDIP Rita Rosana Podesta.
Diapresiasi Dewan
Sementara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang, Herman Habibullah mengapresiasi Musrenbang tahun 2023 tingkat Kecamatan Jatinangor yang membahas berbagai macam isu strategis dan perencanaan pembangunan untuk tahun 2024 nanti.
“Dalam musrenbang kali ini yang paling mengerucut adalah terwujudnya kantor Pusat Pemerintahan Jatinangor. Sehingga, anggota DPRD Sumedang yang menghadiri kegiatan ini sangat mendorong kepada Pemkab Sumedang agar dapat merealisasikan adanya Pusat Pemerintahan Jatinangor,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sambung Herman, keberadaan kantor Polsek dan Koramil Jatinangor sekarang ini berada di atas lahan milik PJKA/PT KAI.
“Tentu saja hal ini harus diperhatikan dan disikapi serius secara seksama. Sehingga, kami mendukung dan mendorong adanya Pusat Pemerintahan Jatinangor demi peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya.
Herman melanjutkan, meskipun lokasi kawasan perkantoran Pusat Pemerintahan Jatinangor itu belum jelas dimana tempatnya.
“Di Jatinangor ini kan banyak lahan milik Pemprov Jabar. Bahkan, lahan kosong dan memadai yang lainnya juga kan ada. Saya kira prosesnya tidak sulit.
“Mudah-mudahan, kedepannya Pemkab Sumedang dapat merealisasikan keinginan dan masukan dari warga Jatinangor ini,” tukas Herman Habibullah. (abas)