MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Otsus dari Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad.
Pada penyerahan DBH di Ruang Rapat Gubernur Papua Barat Daya, Senin 20 Februari 2023 itu, Musa’ad mengatakan, DBH Migas yang diterima Pemprov Papua Barat Daya akan dibagikan kepada daerah penghasil minyak dan gas bumi, yaitu Kabupaten Sorong dan juga kepada daerah-daerah penyangga yang ada di Provinsi Papua Barat Daya, seperti Kota Sorong, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Tambrauw.
“Adapun kebijakan penetapan tambahan DBH Migas Otsus PBD diarahkan untuk memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarkat khususnya OAP,” jelasnya.
Ia menyebutkan, rincian DBH Migas tersebut ditujukan sebesar 35% belanja pendidikan, 30% belanja infrastruktur, 25% kesehatan dan perbaikan gizi, 10% belanja bantuan pemberdayaan masyarakat adat. Sedangkan program prioritas jaminan hari tua harus mendapat perhatian dari seluruh kabupaten/kota.
“Total besaran DBH Migas yang diberikan sebesar Rp.664.556.142.600 untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Maybrat mendapatkan sebesar Rp.56.961.955.080,” jelasnya.
Sementara itu, Bernhard mengatakan, DBH Migas yang telah diberikan Pj. Gubernur Papua Barat Daya merupakan amanah yang harus dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya OAP. (Abas)