MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu bersama para tokoh Aifat Raya dan tokoh Mare Raya terkait tuntutan penundaan penyerahan DIPA tahun anggaran 2023 dan penggantian Kepala OPD lama dan melantik Kepala OPD yang baru, Senin (20/2/2023).
Kegiatan dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Maybrat, Jl. Kumurkek-Ayawasi Nomor 1, Kampung Vaitmayaf Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.
“Untuk penyerahan DPA akan tetap diberikan karena kalau tidak diberikan maka semua usaha yang telah dilakukan untuk membangun pemerintahan Kabupaten Maybrat ini bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” ungkap Bernhard.
“Setelah diberikan DPA kepada Kepala OPD dan terdapat beberapa OPD yang tidak menerima DPA karena akan saya tahan karena tidak sesuai dengan kinerja yang ditentukan,” tuturnya.
Terkait dengan pegawai yang akan pindah ke Provinsi Papua Barat Daya, masih kata Bernhard, akan melakukan tes untuk bisa mutasi ke provinsi ini dilakukan agar bisa menyaring kualitas pegawai yang pantas untuk bekerja di provinsi.
“Saya meminta dukungan penuh terhadap program pemerintah sehingga bisa berjalan untuk memajukan Kabupaten Maybrat,” tandasnya. (Abas)