Tanah Bumbu – Sesuai dengan aturan pilkades satu desa calon kades hanya lima orang, selebihnya dari 5 orang harus melalui seleksi tes tertulis untuk lolos menjadi calon kades.
Sementara ada tiga desa Witasi, Karang Sari dan Sebamban Baru yang bakal calon pilkdes pesertanya lebih dari lima orang terpaksa harus mengikuti melalui tes tertulis untuk lolos sebagai bakal calon kades.
Menangapi hal diatas Samsir Kepala Dinas PMD Kab.Tanah Bumbu ketika diminta keterangan lewat telpon Jumat (24/2/2023 ) ketika masih dalam acara terkait hal diatas mengatakan, pada hari ini akan diumumkan hasil tes tertulis bakal calon Pilkades tiga desa.
Dari tujuh bakal calon kades masing masing desa akan di ambil lima orang selebihnya yang tidak lolos jelas gugur bakal calon kades. Hasil tes tertulis bakal calon kades nilai tertinggi 90 terendah 42,5 katanya.
Bagi bakal calon kades yang lolos tes tertulis sangat diharapkan berkompetisilah yang sehat jangan sampai lepas dan melanggar peraturan yang sudah di tentukan.
Bagi sapa yang menang dan kalah tetap jalin hubungan silahturahmi semoga aja bakal calon kades memiliki komitmen sesuai awal yang sudah diamini bersama tandasnya.(ag)