Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi lapangan penilaian Adipura Lokal yang merupakan implementasi program Madinah Berseri (Masyarakat Peduli Keindahan, Bersih, dan Lestari).
“Sebagai tindaklanjut dari Adipura Lokal program Madinah Berseri yang di launching pada 9 Maret 2023, maka Tim Penilai Kabupaten terdiri dari internal DLH dan TP PKK Kabupaten akan melakukan verifikasi lapangan pada 2 – 9 Mei 2023,” kata Kepala DLH Tanbu Rahmad Prapto Udoyo didampingi Kabid Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti, di Batulicin, Kamis (28/4/2023).
Rahmad mengatakan tahun 2023 ini ada sebanyak 24 Desa/Kelurahan dari 12 Kecamatan yang diusulkan oleh masing-masing Kecamatan untuk mengikuti Adipura Lokal menuju Lingkungan yang Bersih, Indah, dan Nyaman (Akal Beriman).
Indikator penilaian Adipura Lokal ini murni diadopsi dari kriteria yang ada di penilaian Adipura tingkat Nasional yang disesuaikan levelnya pada tingkat kabupaten dan memerlukan koordinasi lintas bidang di DLH mengingat dari indikator tersebut terdapat tupoksi masing-masing bidang.
Adapun yang menjadi objek penilaian yakni sebanyak 15 lokasi terdiri dari 14 lokasi fisik, dan 1 kriteria non fisik. Objek lokasi penilaian dimasing-masing desa/kelurahan disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing diantaranya perumahan atau pemukiman, jalan, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, rumah
sakit/puskesmas/puskesdes/posyandu, hutan desa, taman desa, bank sampah, dan lainnya.
Agenda selanjutnya setelah rangkaian verifikasi lapangan, maka di pertengahan Mei, Tim akan kembali melakukan verifikasi hasil penilaian serta berkas pendukungnya dan selanjutnya akan dilakukan rapat perumusan hasil untuk penetapan Desa/Kelurahan yang akan menerima penghargaan dengan beberapa kategori sesuai hasil skoring serta pertimbangan teknis lainnya.
“Rencananya penghargaan ini akan diserahkan pada saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati pada tanggal 5 Juni Tahun 2023,” ungkap Rahmad.
Dengan rangkaian kegiatan Program yang selesai di Bulan Juni tersebut diharapkan makna dan tujuan program ini dapat tersampaikan ke seluruh masyarakat, meskipun penerapannya tidak bisa secara langsung atau secara bertahap di semua Desa/Kelurahan karena beberapa kendala dan karakteristik wilayah yang berbeda satu dan lainnya.
Kegiatan ini juga sekaligus sebagai sarana sosialisasi dan pembinaan ke Desa/Kecamatan tentang bagaimana prinsip pengelolaan sampah sederhana dan upaya penghijauan. Sehingga harapannya di tahun mendatang perlahan-lahan ada peningkatan terhadap pemenuhan akan indikator tersebut dan tercipta budaya kebersihan yang menyeluruh, serta goal akhirnya adalah Tanah Bumbu yang lebih bersih dan hijau karena 2 hal ini adalah tujuan utama dari Program Adipura.
Kemudian yang tak kalah pentingnya adalah, kesiapan Tanah Bumbu menjelang pemantauan dan penilaian Adipura Nasional yang diperkirakan dilaksanakan di bulan Agustus-September 2023 akan lebih baik lagi.
Sekedar diketahui, Program Madinah Berseri melalui Adipura Lokal ini adalah suatu program yang merupakan instrument yang mengadopsi sistem penilaian adipura nasional berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tahun 2019 tentang Adipura, untuk menilai komitmen dan keberhasilan kinerja pengelolaan lingkungan dalam hal kebersihan dan keteduhan skala desa/kelurahan di bawah koordinasi kecamatan.
Adapun latar belakang dari pelaksanaan program ini, merupakan amanat dari Bapak Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, bahwasanya selama ini penilaian Adipura Nasional untuk menilai kinerja daerah dalam mewujudkan kebersihan dan pengelolaan ruang terbuka (RTH) hanya terpusat pada perkotaan yaitu ibukota kabupaten saja. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu adanya suatu program turunan yang dapat diimplementasikan di tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu dibawah koordinasi kecamatan dan Pemerintah Daerah.
Harapannya dengan adanya program ini maka pengelolaan sampah dalam hal ini penanganan dan pengurangan sampah dari sumbernya di Kabupaten Tanah Bumbu akan lebih tersistem dan meningkat lagi karena seluruh desa/kelurahan menerapkan kaidah-kaidah pengelolaan sampah secara baik, serta optimalisasi pengelolaan penghijauan skala desa, sehingga saat momen pemantauan dan penilaian adipura oleh tim pusat, kesiapan Kabupaten Tanah Bumbu juga akan lebih baik lagi.
Sedangkan untuk pemilihan icon Program Madinah Berseri melalui Adipura Lokal disesuaikan dengan motto dari Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Bersujud “Bersih, Syukur, Jujur dan Damai”, yaitu mempunyai makna “Mewujudkan masyarakat yang tulus dan ikhlas dengan kecerdasan dan keberanian untuk melakukan perubahan dalam rangka menciptakan Tanah Bumbu Bersih, Indah, dan Nyaman.
Karena hanya dengan keikhlasan dari dalam diri sendiri sebagai pribadi yang menyadari bahwa kebersihan adalah tanggung jawab masing-masing individu, maka akan mudah bersama-sama mewujudkan lingkungan yang lebih asri dan tidak menutup kemungkinan akan banyak pengembangan untuk melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik dalam optimalisasi pengelolaan sampah dan penghijauan di masyarakat. (Ag)