MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos, M.Si memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Maybrat, Selasa (16/5/2023).
Hadir dalam apel tersebut, Sekda Maybrat Ferdinandus Taa, SH, M.Si, Asisten II Sekda Maybrat Engelbertus Turot., SP., M.Si., Pimpinan OPD, dan ASN Pemda Maybrat.
Dalam apel tersebut, Bernhard menyampaikan ASN yang tidak melaksanakan kewajiban dan tugas di lingkungan Pemkab Maybrat.
Kemudian, Bernhard menargetkan untuk melaksanakan evaluasi kinerja OPD secara keseluruhan setiap 3 bulan sekali. Akan tetapi hal ini selalu terkendala di masalah kurangnya data-data program dan kegiatan.
“Saya mengimbau kepada seluruh OPD untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan tupoksi masing-masing, termasuk dalam urusan dokumentasi dan pembaharuan data,” katanya.
Bernhard juga menyampaikan, ada 50 orang ASN yang mengajukan mutasi ke Pemprov Papua Barat Daya (PBD). Namun oleh pemprov PBD dikembalikan ke Pemkab Maybrat.
Pemprov PBD juga memberikan surat kepada Pj. Bupati Maybrat untuk tidak melakukan mutasi internal.
Selanjutnya dibahas terkait dengan persiapan pemilihan kepala kampong. Bernhard menyampaikan akan dilaksanakan sebelum bulan Oktober 2023. Disamping itu, Pj. Bupati Maybrat juga menyampaikan kepada pegawai negeri di lingkungan Pemkab Maybrat harus netral.
“ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kalau memang ingin berpartisipasi dalam Pemilu 2024 maka segera ajukan pengunduran diri,” ujarnya, tegas.
Pj. Bupati Maybrat juga mengaku telah menyurati LKPP pusat agar melakukan pengawasan UKPBJ. Hal ini bertujuan agar setiap pembuatan UKPBJ dilakukan secara mandiri dan tidak di intervensi dari luar.
“Setiap 3 bulan apabila pimpinan OPD tidak melaksanakan kegiatan atau program, maka akan diganti,” tandas Bernhard. (Abas)