MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.S.i., beserta Plt. Sekada Kabupaten Maybrat dan jajaran Pemkab Maybrat mengikuti rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, di Kota Sorong, Senin (22/5/2023).
Pj. Bupati Maybrat mendampingi Pj. Gubernur Papua Barat Daya membuka rakor pencegahan kurupsi dengan pemukulan tifa sebanyak tiga kali.
Melalui rakor ini, Pj. gubernur berharap, bisa menjadi pedoman di setiap pimpinan daerah jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Ia mengibaratkan provinsi Papua Barat Daya sebagai kertas putih yang baru, sehingga bisa menjadi baik dan dikenal sebagai provinsi yang menjadi panutan.
Dalam rakor, Koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Papua Barat Daya, Dian Patria menyampaikan sejumlah persoalan berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, terutama soal pengembalian kendaraan dan rumah dinas yang dikuasai pihak lain bagi pensiunan dan mutasi ke Papua Barat Daya.
Ia juga memaparkan soal Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), APBD, Pokir dan titipan, hibah dan bansos optimalisasi pajak daerah, pengalihan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D). (Abas)