BANDUNG, — DPRD Kota Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peran inspektorat untuk ditingkatkan. Sebagai bagian dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki tugas untuk mencegah setiap celah dan potensi terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Hal itu terungkap dalam sosialisasi antikorupsi DPRD Kota Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (7/7/2023).
Selain unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, hadri dari KPK Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna, para pejabat Pemerintah Kota Bandung.
Acara ini juga diikuti para istri Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung dan istri pejabat Pemerintah Kota Bandung.
Sosialisasi gerakan antikorupsi ini merupakan lanjutan dari acara Road Show Bus KPK “Jelajah Nusantara,” yang digelar di depan Gedung Sate, Bandung, Minggu (2/7/2023), dan dihadiri Pimpinan DPRD Kota Bandung.
Wawan menjelaskan, sebagai APIP, inspektorat tugasnya tidak hanya mengawasi saja.
“Tugasnya satu, sebagai quality insurance, lalu kedua sebagai konsultan pendampingan. Kalau zaman dulu ditakuti sebagai inspektorat, irjen. Tetapi sekarang itu pendampingan makanya APIP itu, inspektur se-Jabar akan ditingkatkan kompetensinya, karena apip kalau terjadi sesuatu di lingkungan pekerjaan jangan ke APH (aparat penegak hukum) dulu. harusnya APIP bisa menyelesaikan masalah dulu, apakah ini pidana administrasi atau perdata? Bagaiaman APIP tahu kalau tidak punya ilmunya?” ujar Wawan.
Oleh karena itu, ia melanjutkan, APIP akan diberikan kemampuan investigasi, lalu kemampuan audit, supaya pengadaan barang dan jasa diaudit dahulu. Peningkatan kompetensi ini merupakan cara agar APIP bisa menjaga di instansi pemerintahan dari mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan.
“Jadi APIP tidak nunggu di belakang setelah selesai diaudit, tetapi dari depan. Harapanya seperti itu, bisa meningkatkan awareness dari teman-teman. Namanya mengingatkan kepada teman-teman Kota Bandung, khususnya apalagi Kota Bandung sudah ada yang ‘terjadi’ masa mau jatuh di tempat yang sama. Keledai saja sudah enggak mau. Kami datang ke sini untuk membangun semangat baru. Selain itu bahwa tindak pidana korupsi itu terikat UU. Bersyukur ada KPK ke sini yang mengingatkan, untuk saling mengingatkan,” katanya.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menuturkan, DPRD selalu meminta inspektorat untuk melaporkan hasil monitoring berkelanjutan agar bisa terus dikawal dan dibenahi.
“Kita selalu mengundang inspektorat, tindak lanjut, kita panggil, lakukan monitoring berkelanjutan. Dan rekomendasi itu kita kawal. Sebetulnya di Kota Bandung temuan di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu sendiri menurun dari tahun ke tahun. Kalau kemarin 2021 hanya 13 asalnya puluhan, 2022 itu 12 , Kita juga ada SIMDA, sudah berupaya ikhtiar terus,” ujarnya.
Tedy menuturkan, DPRD juga terus mengupayakan pengawasan dengan sistem yang ada seperti evaluasi, monitoring, dan pencegahan. Salah satu upaya pencegahan, salah satunya lewat layanan aplikasi Sadayana. Aplikasi ini telah menampung berbagai layanan bagi warga Kota Bandung. Namun, pemanfaatannya masih minim.
“Sosialisasinya perlu dimasifkan. Aplikasi Bandung Sadayana yang install baru di bawah 10 ribu. Artinya ini perlu kerja keras. Bandung smart city harus diimbangi dengan sosialisasi yang masif. Tadi saya sampaikan biar diketahui, yang menarik itu bagaimana membuat keluarga antikorupsi. Jadi kita membuat bagaimana daya tahan keluarga terkait transparansi,” tuturnya. **