MAYBRAT,– Rapat paripurna DPRK Maybrat masa sidang tahun 2023 dilaksanakan di Ruang rapat gedung utama DPRK Maybrat Kumurkek, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat, 18 Agustus 2023.
Agenda Rapat paripurna itu yakni pembahasan dan penetapan Laporan Keterangan Pertanggunganjawaban (LKPJ) Bupati Maybrat tahun 2022.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Maybrat sekaligus Plh. Ketua DPRD Maybrat, Habel Y.P.P Howay mengatakan, penyampaian laporan pertanggungjawaban kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan.
“Hasil-hasil penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan selama 1 tahun akan kita cermati bersama dalam penjelasan bupati yang pada dasarnya berisi capaian pembangunan selama tahun 2022,” ujar Habel.
Ia menambahkan, jawaban bupati, selain merupakan salah satu bentuk akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Maybrat atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama 1 tahun anggaran, juga sekaligus upaya menerapkan prinsip angkutan militer dan transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Berdasarkan amanat regulasi kepala daerah, seharusnya menyampaikan LKPD kepada DPRK satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir atau paling lambat tanggal 31 Maret,” paparnya.
Menurutnya, urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran akan dibahas oleh DPRK yang hasilnya berupa rekomendasi terbaikkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2022 antara lain optimalisasi aktivitas pemerintahan di wilayah ibukota Kemurkek dan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Maybrat. Kemudian penanggulangan masalah kamtibmas dan pemulangan pengungsi, pengoperasian rumah sakit dan puskesmas maupun pustu dan promosi wisata Kabupaten Maybrat dan berbagai kegiatan lainnya,” terangnya.
Habel menjelaskan, anggaran merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah daerah yang berisi capaian pelaksanaan program dan kegiatan kebijakan strategis yang ditetapkan dan tindak lanjut rekomendasi tahun anggaran sebelumnya dalam penyusunan LKPJ.
“Ini dalam bentuk rekomendasi DPRK. Nantinya diharapkan dapat menjadi masukan bagi perbaikan kinerja pelaksanaan pembangunan pada periode tahun anggaran 2023. Oleh karena itu sangat penting dibangun kemitraan antara pihak eksekutif legislatif dan masyarakat untuk mengawal seluruh program pembangunan dalam rangka terwujudnya pelaksanaan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Maybrat,” pungkas Habel. (Abas)