Tanah Bumbu — Percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah terus di lakukan. Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan), menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat menggelar sosialisasi.
Sosialisasi mengenai percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah peruntukan tanah jalan dan bangunan di Kecamatan Sungai Loban, Selasa (05/9/2023) di Sungai Loban.
Loban Zulkarnain membuka sosialisasi yang dihadiri Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Loban.
Sekcam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas inisiasi Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perkimtan dan PUPR dalam pelaksanaan sosialisasi ini.
Ia berharap permasalahan aset tanah dapat terselesaikan pada tahun 2023 ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Ansyari Firdaus melalui Kepala Bidang Pertanahan Dedi Bodin, mengungkapkan sosialisasi yang di selenggarakan bersama Dinas PUPR guna memberikan pemahaman yang sama kepada semua stakeholder terkait aset tanah milik Pemerintah Daerah.
“Adapun tujuannya untuk percepatan penyelesaian sertifikasi agar proses sertifikasi yang targetnya kisaran 1500 aset bisa terselesaikan pada Tahun 2023,” bebernya.
Wilayah Kec Sei Loban, sebanyak 53 aset yang belum terselesaikan.
“kami harapkan kerjasama semua pihak. Sehingga dalam satu minggu ke depan, pelaksanaan pengukuran dapat berjalan lancar dan dapat terselesaikan pada tahun ini,” tutupnya. (Ag)