BANDUNG, — Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral(DESDM) Provinsi Jawa Barat meluncurkan Forum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat, pada acaraLaunching Dan Diseminasi Forum Energi DaerahProvinsi Jawa Barat, Rabu (14/6/2023) di Trans Convention Centre,Trans Luxury Hotel.
Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadyah Dwidaningsih mengatakan, Forum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat ini telah ditetapkan oleh Keputusan Gubernur Nomor:031/Kep.9-DESDM/2023 Tentang Forum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 12 Januari 2023.
“Forum Energi Daerah ini mengemban tugas mewujudkan suatu perencanaan dan pengelolaan energi lintas sektoral yang sinergis dan terintegrasi dalam mewujudkan tujuan serta target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.
Kemudian menurut Ai, untuk mendukung kebijakan transisi energi yang telah menjadi isu strategis di lingkup global dan nasional harus dikedepankan dan diperhatikan.
“Di lingkup global, isu ini telah disepakati di dalam KTT pemimpin dunia terkait perubahan iklim (COP27) yang fiselenggarakan di Mesir, dimana Indonesia telah menyampaikan komitmen terbarunya berupa Nationally Determined Contribution (NDC) untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31.89% dengan upaya sendiri (Unconditional) dan sebesar 43.20% dengan dukungan internasional (Conditional),” tutumya.
‘”Tentu menjadi tugas kita bersama untuk menangkap isu global dan nasional ini. Dan turut mengupayakan dan menyokong target-target tersebut melalui fasilitasi program-program terkait yang dapat dieksplorasi di Jabar,” imbuhnya.
Ai menegaskan, kesemua hal tersebut bisa diupayakan mengingat Jawa Barat memiliki potensi Sumber Daya Alam Dan Energi, khususnya energi primer yang besar dan bervariasi.
“Terlebih, dalam G20 Presidency Tahun 2022 lalu, salah satu pilar utamanya adalah tentang transisi energi berkelanjutan,” ujarnya.
Ai menyatakan bahwa dalam merencanakan dan mengupayakan hal-hal tersebut, terdapat tantangan dan permasalahan, khususnya terkait dengan dinamika organisasi dan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah provinsi di lingkup Energi Dan Sumber Daya Mineral.
“Untuk itulah, dengan adanya Forum Energi Daerah Provinsi Jabar yang mengusung tema: Peran Forum Energi Daerah Dalam Mendukung Transisi Energi Untuk Pembangunan Berkelanjutan ini, diharapkan dapat mewadahi seluruh pemangku kepentingan dari lintas sektor,” jelasnya.
Forum Perangkat Daerah Merupakan Salah Satu Amanat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019. Di Mana Dalam Pasal 6 Ayat 1 Dijelaskan Bahwa Gubernur Dapat Membentuk Kelembagaan Non Struktural Untuk Mewadahi Pelibatan Partisipasi Para Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Pengelolaan Energi.
Diacara yang sama, Anggota Dewan Energi Nasional Unsur Pemangku Kepentingan Satya WidyaYudha menyatakan bahwa dirinya mengapresiasi dengan dibentuknya Forum Energi Daerah Provinsi Jabar. Dan bisa diikuti oleh provinsi lain di Indonesia.
“Saya berharap forum ini dapat menjadi pemicu transisi energi baru terbaukan dimasa depan,” katanya.
Semenentara itu, Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Jabar Tetep Abdulatip berharap Forum Energi Daerah Provinsi Jabar ini bisa menguntungkan semua pihak, khususnya di Jawa Barat umumnya di Indonesia.
“Dengan semua ini, kita harus menggunakan energi dengan bijak untuk berkelanjutan,” kata Tetep. **