KOTA BANDUNG – Pengembangan kawasan Rebana disertai dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia lokal supaya tidak hanya menjadi penonton. Kehadiran kampus, politeknik maupun SMA/SMK baru sangat penting.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan, peningkatan SDM vokasi sangat berperan dalam menyiapkan tenaga kerja lokal yang mumpuni.
“Dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan, sudah ada rencana seperti politeknik manufaktur, akademi maritim, dan ITB Kampus Cirebon,” ucap Iendra, Senin (15/5/2023).
Iendra berharap perguruan tinggi tersebut dapat menjadi wadah mencetak SDM unggul untuk pengembangan kawasan Rebana. Kehadiran perguruan tinggi pun dapat menghadirkan kerja sama kawasan industri yang akan masuk Rebana.
“Bisa saja dengan hadirnya perguruan tinggi atau politeknik ini membuat kerja sama dengan kawasan industri yang akan masuk ke dalam kawasan Rebana,” tuturnya.
Selain perguruan tinggi, penguatan SMK yang berada di kawasan Rebana perlu dilakukan. Saat ini, sudah ada 13 SMK di kawasan tersebut.
Menurut Iendra, selain sarana dan prasarana yang mesti dibenahi, penyelarasan kompetensi keahlian dengan pemetaan industri kawasan Rebana tidak kalah penting untuk digencarkan.
“Menurut hasil kajian BP2D masih kurang sarana dan prasarana pendidikan seperti perbaikan ruang kelas dan media pembelajaran,” ucapnya.
“Selain itu harus ada penyelarasan beberapa bidang kompetensi keahlian yang belum sesuai sehingga perlu ada pemetaan industri apa saja yang akan masuk di kawasan Rebana, juga penambahan jumlah guru SMK dalam mendukung peningkatan kualitas SMK,” imbuhnya.
Kesiapan kabupaten/kota
Kawasan Rebana sendiri berada di tujuh kabupaten/kota, yakni Kabupaten Cirebon, Subang, Majalengka, Indramayu, Kuningan, Sumedang, dan Kota Cirebon. Iendra mengatakan, kesiapan kabupaten/kota dalam pengembangan kawasan Rebana terus berproses.
Hal itu terlihat dari gerak cepat Pemda Kabupaten/Kota, mulai dari menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sampai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Iendra juga menyatakan, kolaborasi Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota menjadi penting dalam pengembangan kawasan Rebana.
“Setelah hadirnya pengembangan kawasan Rebana, kabupaten/kota menyiapkan mulai dari sisi infrastruktur, SDM maupun regulasi. Misalnya, pemerintah kabupaten/kota mulai menyesuaikan RTRW, lalu menyusun RDTR,” ucapnya.
“Dari segi infrastruktur, pemerintah kabupaten/kota mengusulkan beberapa program dalam Perpres 87 Tahun 2021. Dalam menyiapkan Rebana ini memang perlu kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” imbuhnya. **