MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu disela kesibukannya menyempatkan waktu untuk melaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Tahapan Pemilu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat kepada KPU Maybrat dan Bawaslu Maybrat, Kamis (2/11/2023).
Pada acara di Kantor Bupati Maybrat itu, Bernhard mengatakan, pelaksanaan pemilu 2024 bagian penting dari Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk mendukungnya.
“Oleh karena itu kami akan menyerahkan NPHD Non Tahapan Pemilu kepada KPU Maybrat sehingga dapat digunakan dengan harapan pelaksanaan pemilu 2024 berjalan baik,” katanya.
Ia juga berpesan kepada Bawaslu Maybrat agar melaksanakan pengawasan secara ketat pada rangkaian pemilu 2024, serta mendukung mengantisipasi hal yang tidak boleh dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil.
“Dan sebagai bentuk dukungan, kami juga menyerahkan NPHD Non Tahapan Pemilu kepada Bawaslu Maybrat untuk menunjang pelaksanaan tahapan pemilu 2024 di Maybrat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Maybrat, Dominggus Isir mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Maybrat.
“KPU Maybrat telah menerima NPHD Non Tahapan Pemilu, dan akan melanjutkan sesuai dengan tahapan pemilu yang sedang berlangsung, dengan harapan suksesnya pemilu adalah suksesnya kita semua,” ungkap Dominggus.
Senada, pihak Bawaslu Maybrat juga mengakui telah menerima NPHD Non Tahapan Pemilu yang diserahkan langsung Pj. Bupati Maybrat.
“Kami mengucapkan terima kasih, harapan kami tentunya Pj Bupati Maybrat selaku pimpinan tertinggi di Pemkab Maybrat akan mengarahkan seluruh ASN agar tetap menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan tahapan pemilu 2024,” ungkapnya. (Abas)