Tanah Bumbu — Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Tanah Bumbu(Tanbu) menggelar ekspose akhir penyusunan dan pemanfaatan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 (lima) Pilar.
Plt Asisten Administrasi Umum, Hj Narni membuka ekspose akhir GDPK tersebut, Kamis (09/11/2023) di Batulicin.
“Ini merupakan acuan agar terarah, tepat sasaran, tepat waktu, serta sinergis antar sektor wilayah,” ucapnya.
Ia berharap melalui momentum penting ini, semua pihak terus berupaya untuk bekerja dan berdoa dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang GDPK, memberi amanat agar setiap tingkatan wilayah dapat menyusun Rancangan Induk/Grand Design Pembangunan Kependudukan (RIPK/GDPK) untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah.
Lanjutnya, GDPK merupakan pembangunan terencana di segala bidang untuk menciptakan kondisi ideal antara perkembangan kependudukan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungannya.
Meski itu, di harapkan adanya penyusunan GDPK 5 pilar dan kerjasama yang di lakukan antara Pemerintah Daerah.
Baik masyarakat serta stakeholder terkait, dapat membantu memberikan arah kebijakan pelaksanaan selama kurun waktu tertentu secara efektif, efisien terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan di bidang kependudukan.
“Demi terwujudnya penduduk yang berkualitas, sebagai modal pembangunan untuk mencapai Tanah Bumbu Maju, Mandiri, dan Sejahtera. Selain itu, untuk meraih bonus Demografi Indonesia 2030,”pungkasnya. (Ag)