MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu melakukan Penandatanganan dan Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (15/12/2023).
Penandatangan antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan KPU Kabupaten Maybrat itu berlangsung di Rylich Panorama Hotel, Jl. Sam Ratulangi, Nomor 55, Kampung Baru, Kelurahan Klasur, Distrik Sorong Sorong Kota, Kota Sorong.
Hadir mendampingi Bernhard, Pj. Sekda Kabupaten Maybrat Fernandus Taa, Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obed Kbarek, Asisten I Sekda Kabupaten Maybrat Yohana Lek, Asisten II Perekonomian Kabupaten Maybrat, Kepala Badan Keuangan Onavia Laura Saraun, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Maybrat Marthen Howay sekaligus Kepala Bapeda Kabupaten Maybrat.
Dengan demikian, Pemkab Maybrat telah menyerahkan dana Rp43 miliar dalam rangka Pemilu tahun 2024.
“Kita punya wawasan untuk bersama mencari jalan tengah dan solusi, semuanya adalah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Maybrat dan terutama bagaimana tanggung jawab pemerintah untuk selalu menyukseskan setiap tahapan, bahkan sampai dengan terpilihnya sebagaimana yang kita sudah harapkan,” ungkap Bernhard.
Adapun terkait nominal dana, kata Bernhard, telah disepakati bersama. Ia yang ditugaskan pemerintah pusat sebagai Pj. Bupati Maybrat juga memiliki tanggungjawab menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 .
“Saya, pak kapolres, pak dandim bersama dengan seluruh Pemerintah Kabupaten Maybrat melaksanakan tugas ini bersama dengan KPU. Jadi ini adalah tugas kita bersama untuk menyukseskan Pemilu 2024,” ujar Bernhard.
Direktur Satpol PP dan Linmas itu berharap, penandatanganan NPHD ini menjadi awal proses yang baik.
“Tentunya kita sudah mendukung tahapan-tahapan yang sudah disepakati untuk kelancaran dan kesuksesan Pemilu 2004,” tandasnya. (Abas)