MAYBRAT,– Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu melaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dengan Bawaslu Kabupaten Maybrat, atas hasil kesepakatan bersama.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Bupati Maybrat, Jl. Kumurkek-Ayawasi, Kampung Faitmayaf Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (9/1/2024).
“Terima kasih kepada semua atas dukungan semua kegiatan yang dilakukan oleh pemda. Kepada Ketua Bawaslu saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu 2024 yang sudah berjalan,” ucap Bernhard.
Menurutnya, Bawaslu juga telah memahami pemda dengan kondisi keuangan pemda. Di mana konteks keuangan Maybrat bisa dikatakan lemah.
“Dan sesuai arahan menteri agar KPU dan Bawaslu menyesuaikan kondisi keuangan yang ada. Anggaran yang ada, kita telah mengalokasikan kepada hal penting,” ungkapnya.
“Pemerintah bersama KPU dan Bawaslu harus dapat mensukseskan pelaksanaan pemilu 2024. Kesuksesan Pemilu 2024 adalah tugas kita semua dan pada hari ini kita bersepakat untuk melakukan penandatanganan NPHD untuk Bawaslu Maybrat,” tandasnya. (Abas)