SUMEDANG,– Kejanggalan mewarnai hasil Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Hal itu diungkapkan Koordinator Relawan Melawan Kecurangan (Remek), Deni Nurjaman. Ia juga mengatakan hasil pleno PPK Sumedang Utara aneh.
“Salah satu calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tingkat DPR RI, hasil plenonya tidak sesuai dengan suara sebenarnya,” kata Deni, dalam siaran persnya yang diterima media ini, Senin (26/2/2024).
Deni menyebutkan, dari hasil D1 Pleno Kecamatan Sumedang Utara, suara Caleg PKB DPR RI nomor urut 3, Neng Supartini naik mencapai 1438. Padahal dari hasil C1, suaranya hanya sebesar 556 saja. Sementara suara partai PKB di Pleno kecamatan hanya sebesar 363 dari 1245 suara dari hasil C1.
“Tentunya kami menyesalkan proses perhitungan dan pleno yang telah dilakukan di Kecamatan Sumedang Utara. Sebab, diduga secara sengaja melakukan pergeseran suara untuk menguntungkan caleg tertentu,” ujar Deni.
Deni juga mengatakan, peningkatan suara Neng Supartini diduga diambil dari suara-suara caleg lain serta suara partai.
“Kami menduga ada kongkalikong antara PPK dengan panwascam setempat juga saksi partai,” katanya.
Di tempat sama, Ketua Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM), H. Agus meminta Bawaslu dan KPU Sumedang mengusut tuntas dan mengambil tindakan terhadap dugaan manipulatif suara ini.
“Kami menduga ada cara sistematis oleh oknum-oknum penyelenggara dan pengawas di Kecamatan Sumedang Utara untuk menggeser suara kepada seorang caleg di Partai PKB,” ungkap Agus.
Ia berharap publik turut terlibat aktif mengawal perhitungan suara yang masih dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Tentunya kita tidak ingin suara rakyat dirampok oknum-oknum politisi culas yang menggunakan segala cara untuk menang,” ujarnya.
Agus mengaku akan melakukan klarifikasi kepada Ketua DPC PKB Sumedang atas kejadian ini karena menurutnya saksi yang ditugasi untuk mengawal suara di Pleno PPK Sumedang Utara mendapat mandat dari DPC PKB Sumedang. (bn)