SUMEDANG,– Pemerintah Kabupaten Sumedang di tahun 2024 ini menerima Rp 20 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut menjadi salah satu asa untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Kot Tahu.
Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Pertanian pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, yang juga perwakilan dari Sekretariat DBHCHT Kabupaten Sumedang, Denny Kuswaya mengatakan, anggaran DBHCHT harus dipergunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bidang pertanian dan usaha tembakau.
“Anggaran DBHCHT diharapkan memberikan dampak positif untuk pertumbuhan ekonomi, yang tentu akan berdampak pula akan kesejahteraan masyarakat di Sumedang,” kata Denny, belum lama ini.
Denny menyebutkan, anggaran DBHCHT yang telah ditetapkan dalam APBD Murni Kabupaten Sumedang tahun 2024 ini nilainya sebesar Rp Rp 20,98 miliar.
“Dari jumlah itu, sebanyak 50 persennya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sisanya, 40 persen untuk mendukung program kesehatan, dan 10 persen untuk program penegakan hukum yang leading sektornya adalah Satpol PP,” jelas dia.
Denny mengatakan, untuk dapat mendongkrak perekonomian masyarakat maka sesuai perencanaan, sebagian program yang akan didanai dari DBHCHT ini nantinya menyasar kebutuhan-kebutuhan vital para petani dan buruh tani tembakau, termasuk kebutuhan sarana produksi untuk usaha tembakau.
Sebagai contoh, pemberian bantuan sarana prasarana pertanian untuk para petani tembakau, pemberian bantuan bibit hewan ternak untuk tambahan usaha para buruh tani tembakau, program pelatihan kerja bagi keluarga petani dan buruh tani tembakau, program pembinaan industri tembakau, dan program bantuan sosial bagi para buruh tani tembakau.
“Jadi seluruh program yang dianggarkan melalui anggaran DBHCHT ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumedang,” pungkas Denny. (Abas)