SUMEDANG,– Kabar gembira bagi para petani termasuk buruh tani tembakau. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) akan memberikan bantuan bibit hewan ternak.
Bantuan diberikan sebagai upaya untuk mendukung pengembangan usaha para petani dan buruh tani yang ada di Kabupaten Sumedang.
Plt. Sekretaris Disnakan Kabupaten Sumedang, drh. Mursjid Abdullah mengatakan, rencananya petani dan buruh tani tembakau di Sumedang ini akan diberikan bantuan hewan ternak berupa bibit kambing etawa.
“Ya di tahun 2024 ini memang ada alokasi anggaran untuk bantuan hewan ternak bagi para petani dan buruh tani tembakau, yang sumber anggarannya, dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Mursjid, di Sumedang, Kamis (22/2/2024).
Ia mengatakan, bantuan ternak adalah bagian dari program kesejahteraan masyarakat, yang masuk dalam prioritas sasaran program DBHCHT Kabupaten Sumedang pada tahun 2024 ini.
“Adapun tujuan utamanya yaitu untuk membantu pengembangan usaha para petani agar perekonomian masyarakat meningkat,” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Pertanian pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Denny Kuswaya mengatakan, tahun 2024 ini Diskanak Kabupaten Sumedang mendapatkan anggaran DBHCHT sebesar Rp 750 juta untuk program kesejahteraan masyarakat.
“Peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat. Dimana salah satu kegiatannya berupa pemberian bantuan hewan ternak bagi para petani dan buruh tani tembakau yang ada di Kabupaten Sumedang,” jelas Denny. (Abas)