BANJAR, –Kasus dugaan pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka (25 tahun) asal Jakarta Timur akhirnya berhasil diungkap. Korban yang sebelumnya ditemukan warga di Dusun Cilengkong Desa Neglasari Kecamatan Banjar Kota Banjar tepatnya di tikungan Batu Gajah Jalan Raya Banjar Cimaragas pada 25 Februari 2024 itu telah membusuk dengan kondisi badan diselimuti kain sprei dan tangan terikat tali.
“Untuk kasus dugaan pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Banjar telah terungkap dan ditangani oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK melalui pesan tertulis kepada awak media, Kamis (29/2/24).
Menurut dia, pelaku berjumlah tiga orang. Pihaknya hingga saat ini masih mendalami motif para pelaku menghabisi nyawa dan membuang mayat korban di pinggir tebing di wilayah Kota Banjar.
“Ada 3 tersangka yang telah ditangkap dan diamankan. Saat ini sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh penyidik di Polda Jabar. Motif dan kronologis lengkap masih dilakukan penyelidikan,” katanya.
“Peran para tersangka dan hubungan para tersangka dengan korban juga sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Supriatna)