SUMEDANG,– Bapenda Kabupaten Sumedang menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) tahun 2024 kepada para kepala desa, camat, termasuk para wajib pajak baik individu maupun perusahaan, di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (5/3).
SPPT secara simbolis diserahkan Pj. Bupati Sumedang, Herman Suryatman. Tahun 2024 pendapatan dari PBB ditargetkan Rp101 miliar. Target pendapat ini naik dari tahun 2023 yang sebesar Rp85 miliar.
“Untuk targetnya meningkat sangat signifikan, dari Rp85 miliar pada tahun 2023, kami naikkan menjadi Rp101 miliar di tahun 2024, dengan realisasinya bisa menembus 90 persen,” kata Herman.
Menurutnya pendapatan dari PBB sangat penting karena tugas utama pemerintahan adalah mensejahterakan masyarakat.
“Agar masyarakat sejahtera maka pemerintah harus membangun. Membangun jalan, jembatan, sekolah, kesehatan baik yang fisik maupun non fisik. Untuk membangun, selain modal sosial yang dibutuhkan adalah anggaran, sumber anggaran itu salah satunya dari PBB,” katanya.
Menurutnya, APBD Kabupaten Sumedang tahun 2024 ini mencapai Rp 3 triliun. Salah satu pendapatannya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didalamnya adalah PBB. PAD Sumedang tahun ini baru sebesar Rp 600 miliar.
“Kami sedang mendorong bagaiman PAD Sumedang bisa menembus sampai Rp 1 triliun, agar kapasitas piskalnya makin besar. Jika kapasitas piskalnya besar, maka banyak hal yang bisa dilakukan dan pembangunan bisa lebih optimal, salah satunya melalui PBB ini sebagai bagian dari PAD,” katanya.
Herman meminta kepada perwakilan kepala desa, camat dan wajib pajak untuk ikut bersama-sama menyukseskan PBB tahun 2024.
“Jika dianalogikan PBB ini seperti bunga di halaman, jadi kalau desa-desa PBB nya lunas atau realisasinya signifikan maka seperti rumah yang berbunga,” katanya.
Begitu pun dengan pemerintah kabupaten, terang Herman, jika PBB-nya bisa meningkat maka pemerintah kabupaten akan mempunyai anggaran yang lebih baik untuk dikembalikan lagi ke masyarakat.
“Karena PBB itu dari masyarakat, masuk ke pemerintah dikelola dan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan dan berbagai fasilitas untuk meningkatkan kualitas kehidupan warga masyarakat,” katanya.
Herman juga mengimbau kepada masayarakat agar membayar PBBP2 sebelum jatuh tempo.
“Kami sudah distribusikan SPPT tahun 2024 kepada para kepala desa dan lurah. Mari bahu-membahu untuk membayar PBB. Karena masyarakat sejahtera harus ada pembangunan, dan pembangunan agar lancar PBB nya harus masuk. Dari masyarakat, dikelola oleh pemerintah lalu dikembalikan untuk masyarakat lagi, agar kesejahteraan masyarakat meningkat. PBB alat untuk menigkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan, target PBB tahun 2024 sebesar Rp 101. 335.000.000 dengan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Daerah (DHKP) ditetapkan sebesar 100.691.044.424 dari jumlah SPPT sebanyak 839.708 SPP P2.
Jumlah tersebut terdiri dari untuk buku 1 dan 2 yang ketetapan di bawah Rp. 500.000 yang dikelola langsung oleh kecamatan/kelurahan/desa sebanyak 829.418 SPPT dengan ketetapan sebesar Rp. 55.037.348. Untuk buku 3,4 dan 5 yang ketetapan di atas Rp.500.000 sebanyak 10.290 SPPT dengan ketetapan sebesar Rp. 45.653.387.076. (hm/bn/bs)