Cimahi,-Di tengah meningkatnya kejahatan seperti pencurian dan pemerasan, khususnya di lingkungan perbankan, Brigadir Frans Anggota Brimob Jabar Kompi 3 Batalyon B Pelopor yang memiliki pengalaman dalam bidang keamanan, memberikan penyuluhan yang melibatkan dialog kepada karyawan Bank Perkreditan Rakyat Koperasi Syariah (BPRKS) Cimahi.
Dalam sesi penyuluhan tersebut, Brigadir Frans membahas strategi dan tindakan yang tepat bagi karyawan BPRKS Cimahi jika menghadapi situasi pencurian atau pemerasan. Berikut beberapa poin penting yang disampaikan dalam penyuluhan tersebut:
1. Kesadaran akan Potensi Ancaman: Brigadir Frans mengingatkan karyawan BPRKS Cimahi untuk selalu meningkatkan kesadaran akan potensi ancaman kejahatan di sekitar mereka. Hal ini mencakup pengamatan terhadap orang-orang yang mencurigakan, situasi yang tidak biasa, dan perubahan perilaku pelanggan atau pengunjung.
2. Respons Cepat dan Tepat: Karyawan diajarkan untuk merespons situasi pencurian atau pemerasan dengan cepat dan tepat. Misalnya, segera memberi tahu rekan kerja atau pihak keamanan, menghubungi pihak berwenang, dan tidak melawan secara fisik jika tidak terlatih.
3. Pelatihan dan Simulasi: Brigadir Frans menyarankan agar karyawan BPRKS Cimahi mendapatkan pelatihan dan melakukan simulasi penanganan kejadian darurat seperti pencurian atau pemerasan. Hal ini akan meningkatkan kesiapan dan keberanian mereka dalam menghadapi situasi yang memerlukan tindakan cepat.
4. Mengutamakan Keselamatan: Selain itu, keselamatan diri dan keselamatan nasabah juga menjadi fokus dalam penyuluhan ini. Karyawan diajarkan untuk tidak mengambil risiko yang berlebihan demi menghindari kecelakaan atau bahaya yang lebih besar.
Dengan adanya penyuluhan berdialog seperti ini, diharapkan karyawan BPRKS Cimahi dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi berbagai situasi kejahatan, sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja mereka.
Sesuai arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Donyar Kusumadji S. I. K “Lakukan kegiatan giat himbauan dan sosialisasi pencegahan tindak kejahatan.”