BANDUNG,– Redaksi Patrolicyber.com telah menerima surat Nomor 669/DP/K/VII/2024 perihal Penilaian dan Rekomendasi Final dari Dewan Pers, kaitan pemberitaan tentang KPU Kabupaten Karawang berujul “KPU Tetapkan Caleg Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karawang”
Salah satu yang tertuang dalam surat Dewan Pers, PatroliCyber direkomendasikan memberikan keterangan atas pencabutan berita tersebut. Maka melalui siaran pers ini, kami memberikan keterangan atas pencabutan berita tersebut.
Kronologis
Berita tersebut dikirimkan oleh salah satu wartawan kami. Setelah 1 hari tayang, wartawan tersebut meminta salah satu admin posting dan redaktur untuk segera mencabut berita karena ternyata ada kesalahan pada penulisan nama caleg pemenang. Sehingga atas hal tersebut, pemberitaan kami take down atau dicabut sementara sampai data valid didapat wartawan.
Keesokan harinya, keredaksian meminta si wartawan untuk melakukan kroscek data dan fakta berita ke KPU Karawang. Namun ia langsung menjelaskan jika pemberi press realese atau naskah berita tersebut awalnya mengaku salah satu orang humas KPU, tetapi ternyata bukan. Bahkan sampai saat ini pemberi press realese menghilang tanpa jejak.
Atas keterangan dari wartawan tersebut, kami telah menyadari kesalahan yang terjadi dan menunggu adanya surat hak koreksi, hak jawab atau somasi dari KPU Karawang jika memang pemberitaan tersebut keliru.
Namun pada hari ini, Jumat (5/7/2024) datang surat dari Dewan Pers dengan beberapa poin rekomendasi. Terkait hal ini, kami menyampaikan permohonan maaf kepada KPU Kabupaten Karawang atas kekeliruan pemberitaan kami.
Dan pencabutan berita tersebut adalah bukti bahwa kami menyadari adanya kesalahan dalam pelaksanaan tugas jurnalis kami.
Mengenai poin hak jawab yang wajib dilaksanakan, redaksi PatroliCyber.com hingga saat ini belum menerima surat apapun khususnya Hak Jawab dari KPU Kabupaten Karawang.
Untuk selanjutnya, sebagai bentuk ke-profesional-an media kami, maka kami menunggu langkah berikutnya dari Dewan Pers maupun KPU Kabupaten Karawang.
Demikian Siaran Pers ini kami buat sebagai bentuk penjelasan dan permohonan maaf atas adanya kekeliruan dalam proses penyajian dan pencabutan berita kaitan KPU Kabupaten Karawang. (Red)