JAKARTA,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu, menghadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh BPK RI, di Jakarta, Senin (8/7).
Tema kegiatan ini adalah Menguatkan Fondasi Keuangan Negara, Menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan ini turut hadir Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sambutannya, Presiden mengharapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut mendukung proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 agar berjalan baik.
“Saat ini, kita sedang berada pada era transisi pemerintahan. Pada bulan Oktober 2024 nanti, saya akan digantikan oleh presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto. Saya mengharapkan dukungan BPK dan seluruh komponen bangsa untuk mendukung peralihan pemerintahan ini agar berjalan dengan baik,” kata presiden, dalam sambutannya.
Ia mengatakan, dukungan itu dibutuhkan demi menjaga keberlanjutan dalam membawa kemajuan negara Indonesia.
Selain itu, Presiden juga mengharapkan dukungan BPK dalam melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintah, membangun sistem pemerintahan yang akuntabel serta sekaligus fleksibel dan selalu berorientasi pada hasil.
Presiden meyakini bahwa pemerintahan saat ini dan pemerintahan selanjutnya akan selalu memberikan perhatian serius terhadap rekomendasi BPK agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik serta dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Saya minta kepada menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi dari pemeriksaan BPK agar pengelolaan keuangan, APBN dan APBD kita semakin hari, semakin tahun makin baik,” kata Jokowi.
Pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagai modal yang kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
LKPP 2023 merupakan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).
Pemberian opini oleh BPK dinyatakan telah sesuai dengan standar yang memastikan pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat. (Abas)