Tanah Bumbu — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama tim melakukan rapat kordinasi monitoring dan evaluasi penanganan bencana longsor di Kecamatan Mantewe.
Kegiatan di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Mantewe yang di hadiri Forkofimda Tanbu, BPBD Prov. Kalsel dan Pemerintah Provinsi Kalsel yang terlibat. Jum’at (09/08/24).
Pemerintah Tanbu harus segera menetapkan status keperluan mendesak untuk cepatnya penanganan longsor yang ada di Kecamatan Mantewe.
“Nanti tim monev akan konsultasi ke Kementerian PUPR dan Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB). Untuk meminta saran dan rekomendasi penanganan status keperluan mendesak terkait penanganan bencana longsor di Mantewe,” Ucap Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tanbu, H Sulhadi.
Kalaksa menambahkan, Balai Jalan Nasional sangat perlu dukungan dari Forkopimda dan Pemerintah Provinsi Kalsel. Untuk menanggani dan melakukan pembangunan dengan waktu yang cepat guna kelancaran akses jalan buat masyarakat.
Kedepannya, tim monev Tanbu bersama-sama melakukan patroli dan sosialiasasi bekerjasama dengan Polisi Kehutanan, Dinas Kehutanan Prov. Kalsel untuk pencegahan penebangan hutan liar di wilayah potensi rawan longsor.
Sementara itu, dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) akan menyediakan pemetaan kawasan hutan lindung yang menjadi kewenangannya.
“Akan di lakukan sosialisasi terkait keberadaan hutan lindung yang dijaga kelestariannya, dengan adanya penguatan peranan penegak hukum yang lebih optimal serta adanya dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Kab. Tanah bumbu,” tambah Kalaksa.
Sehingga dalam kesempatan rakor ini, Dinas Perhubungan Prov. Kalsel juga siap memasang rambu-rambu himbauan peringatan di titik-titik rawan longsor di jalan nasional trans batulicin-kandangan.
“Dengan di adakannya rakor dan monev ini, di harapkan baik Pemkab/Kota dan Pemerintah Pusat dapat bersinergi untuk segera memikirkan bersama-sama solusi alternatif jalan secara bertahap,” tegas Kalaksa.(Ag)