SORONG,– Pj. Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Pleno XV dan Penutupan Paripurna XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong di Kantor DPRD Kota Sorong, Rabu, 11 September 2024.
Acara ini bertujuan untuk menerima laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sorong terhadap hasil pembahasan dan penyerahan materi Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua I dan II, para anggota dewan, pimpinan OPD, perwakilan Dandim 1802/Sorong, dan perwakilan Kapolresta Sorong.
Pj Wali Kota Sorong mengapresiasi komitmen dan kerja keras seluruh anggota DPRD dalam membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut. Kegiatan ini mencerminkan kerja sama yang erat antara pemerintah dan DPRD untuk memajukan Kota Sorong.
Dalam sambutannya, Dr. Bernhard Rondonuwu menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Sorong.
Dirinya memuji upaya konstruktif yang telah dilakukan, baik dalam pembahasan di tingkat fraksi maupun dalam sidang Banggar.
“Berkat kerja keras ini, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sorong,” kata Bernhard.
Pj Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan untuk mencapai tujuan bersama. Semua pihak diharapkan tetap bekerja sama dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.
Fokus utama yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah program prioritas dan strategis yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Sorong.
Dr Bernhard Rondonuwu menyoroti rencana pembangunan dan penataan Kota Sorong sebagai ibukota Provinsi Papua Barat Daya. Prioritas utama meliputi penyelesaian masalah persampahan, kebersihan, banjir, kemiskinan ekstrem, serta keamanan dan kedamaian di Kota Sorong.
Ia mengajak semua pihak untuk bersatu padu dan bekerja keras dalam menghadapi tantangan ini. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan Kota Sorong dapat menjadi kota yang lebih baik dan nyaman untuk dihuni.
Pj Wali Kota Sorong juga menegaskan bahwa dalam pembahasan materi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, perbedaan pendapat, saran, usul, maupun kritik adalah hal yang wajar dan sehat dalam proses demokrasi.
Bernhard berharap segala perbedaan persepsi dapat dimaklumi dan dijadikan sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang positif. Dr. Bernhard Rondonuwu menekankan bahwa semua masukan dan kritik konstruktif akan menjadi dasar untuk perbaikan ke depan.
Dengan demikian, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat terus bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik. Rapat ini diakhiri dengan komitmen untuk meningkatkan sinergi dalam menghadapi tantangan pembangunan Kota Sorong. (Abas)