SORONG,– Pj. Walikota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos.,M.Si bersama Drs. Yakob Kareth, M.Si (Sekda Kota Sorong), Esau Isir, S.T (Kadis Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Sorong), Hafit Wasaraka (Kepala Dinas Bina Marga) dan rombongan meninjau progress pembangunan Paragon Mall di Jl Basuki Rachmat KM 9, Selasa, 24 September 2024.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung proyek-proyek besar yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan pengawasan langsung dari pimpinan daerah, diharapkan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.
Kehadiran Pj. Walikota menunjukkan dukungan pemerintah terhadap investasi di Kota Sorong. Pemerintah berharap proyek ini menjadi salah satu penggerak ekonomi yang dapat membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru.
Paragon Mall berdiri megah dengan luas lahan keseluruhan mencapai 32.000 meter persegi, di mana 11.000 meter persegi digunakan untuk bangunan mall. Bangunan ini dirancang tiga lantai dan akan bersanding dengan hotel yang juga sedang dalam tahap pembangunan.
Dengan rencana soft opening pada bulan Desember 2024, Paragon Mall siap menyemarakkan suasana Natal dan Tahun Baru bagi masyarakat Kota Sorong.
Beberapa tenant seperti Supermarket Dellimart, coffee shop, dan restoran telah memastikan akan ikut meramaikan pembukaan awal mall ini. Kehadiran tenant-tenant tersebut diharapkan menjadi daya tarik utama bagi masyarakat untuk mengunjungi mall ini.
Paragon Mall dibangun dan dikelola oleh PT Papua Raya Property yang dimiliki oleh Bapak Velly Zondak, atau yang lebih dikenal dengan nama Ongko Yohan. Sebagai seorang pengusaha sukses, Ongko Yohan bukanlah pemain baru di dunia bisnis Kota Sorong.
Sebelumnya, ia dikenal sebagai pemilik Supermarket Yohan yang berlokasi di Hotel Mariat. Dengan pengalaman dan reputasi baik yang dimiliki Ongko Yohan, masyarakat berharap bahwa Paragon Mall dapat menjadi pusat perbelanjaan dan hiburan yang modern dan lengkap di Kota Sorong.
Kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas utama dalam pembangunan Paragon Mall ini. PT Papua Raya Property telah mengurus seluruh izin, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk beroperasi sesuai standar dan peraturan pemerintah.
Selain itu, keberadaan mall ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam aspek sosial dan ekonomi, termasuk melalui program-program CSR yang akan dijalankan di masa mendatang.
Pj Walikota Sorong sangat mendukung pembangunan Paragon Mall, karena diyakini dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal dan meningkatkan roda ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan selalu hadir memberikan solusi dan dukungan bagi pihak-pihak yang mampu memberikan dampak positif bagi daerah.
Kehadiran Paragon Mall menjadi bukti nyata bahwa Kota Sorong terus berkembang dan siap menyambut masa depan yang lebih cerah. (Abas)