BANDUNG, patrolicyber.com – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, menyerukan pentingnya peraturan daerah (Perda) yang mengatur kebudayaan di Jawa Barat. Menurutnya, kebudayaan Jawa Barat bukan hanya soal keragaman dan ciri khas, tetapi juga perlu dipelajari dan dilestarikan karena kaya akan nilai-nilai luhur.
“Dalam kesempatan ini, saya berdiskusi dengan para tokoh budaya Jawa Barat untuk membahas Perda kebudayaan. Kami akan mengajukan rancangan peraturan ini agar kebudayaan Jawa Barat mendapat perlindungan yang lebih kuat,” ungkap Buky saat bertemu dengan para budayawan dan Majelis Musyawarah Sunda di Ganesha Coffee, Kota Bandung, Jumat (18/10/2024).
Buky menambahkan bahwa diskusi tersebut menghasilkan banyak masukan berharga yang akan dituangkan dalam naskah akademik Perda kebudayaan. Menurutnya, Perda ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan sejarah kebudayaan, tetapi juga untuk mendorong masyarakat melestarikan warisan budaya Jawa Barat.
“Jawa Barat memiliki kekayaan seni dan budaya yang luar biasa. Di era digitalisasi dan globalisasi saat ini, penting bagi kita untuk melindungi kebudayaan dari pengaruh negatif dan menjaga identitas lokal,” jelas Buky.
Lebih lanjut, ia menargetkan Perda tersebut dapat disahkan pada tahun 2025. Dengan adanya Perda kebudayaan, diharapkan masyarakat Jawa Barat memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjaga dan memajukan kebudayaan daerah.
“Harapannya, tahun depan Perda ini sudah rampung dan bisa direalisasikan. Dengan demikian, kebudayaan Jawa Barat akan memiliki payung hukum yang jelas dan kokoh,” tutup Buky.**